Pamekasan, mediajatim.com — Statement Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim yang meminta warung Madura di Bali untuk menaati jam operasional dan tidak lagi buka 24 jam menuai kontroversi.
Sebagaimana dilansir dari detikbali, Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim mengimbau warung Madura mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan Pemda karena dikeluhkan oleh pengusaha toko modern.
“Kalau ada regulasi terkait jam kerja, tentu kami minta untuk dipatuhi,” tutur Arif pada 24 April 2024 sebagaimana dilansir mediajatim.com dari detikbali.
Merespon itu, Ketua Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Profesi HMI Cabang Pamekasan Badruz Zaman mengatakan bahwa seharusnya pemerintah wajib berterima kasih kepada warung Madura yang ikut membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Mereka pengusaha kecil, mendirikan warung memakai modal sendiri tanpa subsidi pemerintah, harusnya dibantu, ini kok malah dilarang-larang,” ungkapnya saat diwawancarai mediajatim.com, Minggu (28/4/2024).
Dia menilai, pernyataan Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman yang meminta warung Madura tidak buka 24 jam tidak disertai data yang jelas dan lengkap, bahkan, cenderung mendukung pemodal besar toko modern.
“Kemenkop harus cek ke lapangan, betapa banyak swalayan atau toko modern yang melanggar aturan pemerintah, buka hampir 24 jam dan berdempetan dengan warung lokal dan tidak ditertibkan,” tudingnya.
Alumni Universitas Madura (Unira) itu juga mencurigai ada indikasi kongkalikong antara Kemenkop dan UKM dengan mafia pengusaha besar yang mungkin merasa tersaingi atas warung Madura.
“Kami pikir warung Madura buka 24 jam itu tidak merugikan pemerintah, apalagi milik perorangan bukan perusahaan dan modalnya pun tidak menyusahkan pemerintah,” jelasnya.
Sejauh ini, kata Alumni Ponpes Annuqayah Guluk-Guluk Sumenep itu, semua warung Madura tidak disubsidi oleh pemerintah dan murni milik perorangan.
“Jika tidak membantu, jangan mempersulit mereka,” pungkasnya.(rif/ky)