Pamekasan, mediajatim.com — KPU Pamekasan telah meloloskan salah seorang yang tercatat sebagai pengurus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bernama Abdul Warits (AW) hingga tahap wawancara dalam rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Serentak 2024.
Hasil penelusuran mediajatim.com, AW tercatat sebagai Wakabid Hukum, Hak Asasi Manusia dan Perundang-undangan di laman DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Kemudian, AW juga tertangkap kamera dan terekspos media bergabung dalam acara rapat internal penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor PDIP Pamekasan sebagaimana foto yang dimuat kabarmadura.id pada 23 April 2024.
Meskipun tercatat sebagai pengurus PDIP Pamekasan, AW ternyata berhasil lolos hingga tahap wawancara rekrutmen PPK Pilkada Serentak 2024.
AW terekspos tengah mengikuti tes wawancara berhadapan dengan komisioner KPU Pamekasan Moh. Amiruddin sebagaimana diunggah di akun Instagram KPU Pamekasan.
Dimintai tanggapan terkait hal itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan bahwa AW tidak terdaftar sebagai pengurus dan anggota partai di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Yang bersangkutan NIK-nya tidak tercatut di Sipol,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (14/5/2024).
Dengan landasan itu, kata Fathor, KPU Pamekasan akhirnya meloloskan AW hingga ke tahap wawancara sebab acuan dalam pelulusan administrasi adalah Sipol.
“Untuk selanjutnya, tunggu pengumuman pelulusan,” imbuhnya.
Sementara itu, calon anggota PPK yang tercatat sebagai anggota PDIP Pamekasan, Abd. Warits, mengaku sudah mengundurkan diri dalam rekrutmen PPK Pilkada Serentak 2024.
“Saya memilih mengundurkan diri, agar persoalan tidak tambah panjang,” singkatnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Selasa (14/5/2024).
Warits juga menuturkan, bahwa dirinya sudah mengisi berkas pernyataan bahwa namanya dicatut salah satu partai di Pamekasan dan tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai.(rif/ky)