Pamekasan, mediajatim.com — Anggaran pengawasan produk Makanan dan Minuman (Mamin) di Pamekasan tahun ini mencapai Rp50 juta.
Kasi Pengawas Bidang Perdagangan Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Ridawati menjelaskan bahwa anggara tersebut sejatinya tidak ideal.
“Mestinya anggarannya Rp150 juta,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (15/5/2024).
Sebab, kata Ridawati, pengawasan produk Mamin di Pamekasan harus menyasar toko tradisional, modern dan sekolah-sekolah di 13 kecamatan.
“Kami dari Disperindag setiap bulan rutin turun ke lapangan untuk mengawasi Mamin di distributor secara berurutan,” terangnya.
Namun untuk hari-hari besar, kata Ridawati, pihaknya melakukan pengawasan bersama tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinkes dan pihak kepolisian.
“Kalau sudah bersama tim tentu tidak mungkin setiap bulan, sebab membutuhkan operasional yang cukup besar. Karenanya, pengawasan bersama tim ini, kami lakukan setiap triwulan sekali dan di hari-hari besar,” jelasnya.
Pengawasan ini, lanjut Ridawati, menyasar empat hal menyangkut Mamin, yaitu tanggal produksi, kondisi kemasan, serta pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Meski tidak bersama tim, kami pastikan pengawasan akan tetap berjalan setiap bulan. Sebelumnya kami sudah mengamankan Mamin yang rusak dan kadaluwarsa, itu hasil pengawasan,” pungkasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah agar peserta didik bisa mengetahui Mamin yang aman dikonsumsi.(rif/faj)