Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Dapat Nilai A+ karena Penelitiannya Terbit di Jurnal, Mahasiswa IAIN Madura Ini Lulus Tanpa Skripsi

Media Jatim
IAIN
(Dok. Media Jatim) Dua mahasiswa Prodi MPI yang lulus tanpa skripsi St. Maizah dan Zeinal Abidin berfoto bersama didampingi Kaprodi (paling kiri) dan dosen pembimbingnya (paling kanan) di lobi Gedung Fakultas Tarbiyah IAIN Madura, Selasa (21/5/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Untuk pertama kalinya IAIN Madura meluluskan mahasiswa tanpa harus membuat skripsi.

Banner Iklan Media Jatim

Salah seorang mahasiswi IAIN Madura yang lulus tanpa skripsi, yakni St. Maizah dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Fakultas Tarbiyah.

Maizah menerangkan, ada dua jalur untuk lulus program S1 di IAIN Madura, yaitu dengan membuat skripsi seperti biasa dan non-skripsi.

“Lulus non-skripsi ini persyaratannya, kita wajib seminar proposal dulu, lalu hasil penelitian berdasarkan proposalnya dijadikan artikel dan di-submit ke jurnal yang minimal ter-index sinta 4,” ungkapnya, Rabu (22/5/2024).

Ketika karya ilmiahnya terbit di jurnal, ucap Maizah, maka pada saat itu juga mahasiswa dinyatakan lulus tanpa membuat skripsi dan mendapat nilai A+.

Baca Juga:  Disbudporapar Sumenep Gelar Pameran Lukisan, Sekda Minta Seniman Tularkan Ilmunya ke Pelajar

Mahasiswi yang juga merupakan kader PMII Komisariat IAIN Madura itu mengaku bahwa motivasinya ikut jalur lulus non-skripsi bukan hanya karena ingin mendapat nilai A+ melainkan juga agar karyanya mudah dibaca oleh banyak orang.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Karya yang terbit di jurnal itu tentu akan mudah diakses, terlebih bagi mahasiswa yang ingin menjadikannya bahan rujukan atau referensi,” tuturnya.

Maizah menambahkan bahwa lulus tanpa skripsi di IAIN Madura itu tidaklah mudah. Karena mahasiswa wajib menerbitkan karyanya di jurnal sebelum melebihi jadwal ujian skripsi. “Selain itu, juga ada revisi sebelum dimuat, jadi tidak langsung terbit,” imbuhnya.

Baca Juga:  Proses Hukum Yazir Terus Bergulir, Polres Pamekasan Akan Gunakan Saksi Ahli Bahasa untuk Dalami Kasus

Sementara itu, Dekan Fakultas Tarbiyah IAIN Madura Siswanto menerangkan, aturan pola kelulusan tanpa skripsi itu sudah sejak 2022 lalu.

“(Pimpinan, red.) sudah meminta kami untuk menyusun semacam ketentuan atau juknis pelaksanaan pelulusan non-skripsi,” terangnya, Rabu (22/5/2024).

Karena, kata Siswanto, baru tahun ini ada mahasiswa di IAIN Madura yang lulus tanpa skripsi. “Total ada lima mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah,” pungkasnya.(ak/faj)