Opini  

Personalisasi Pembangunan Pasar Kolpajung dan Blunder Fattah Jasin

Media Jatim
Imam S Arizal
Imam S. Arizal

Dua hari terakhir, beredar luas tangkapan layar sebuah percakapan di grup WhatsApp (WA) “Pilkada Pamekasan 2024” yang mengulas pembangunan pasar Kolpajung.

Dalam tangkapan layar grup WA itu, akun yang bernama Fattah Jasin (FJ) menulis; “FJ jaringannya kuat tretan”.

Di bawahnya, akun (akun WhatsApp Fattah Jasin, red) tersebut melampirkan gambar mantan Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin berswafoto dengan Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimoeljono berlatar jet pribadi dengan caption; “Ini yang memberi FJ 80 M Pasar Kolpajung”.

Pada tangkapan layar kedua, akun bernama Fattah Jasin itu juga menuliskan; “Jangankan pasar Kolpajung, Jembatan Suramadu yang 9 T FJ dan Gubernur Imam Utomo bisa terealisasi apalagi hanya pasar”.

Dua gambar hasil tangkapan layar ini menimbulkan pro dan kontra di beberapa grup WA yang saya ikuti. Saya sendiri tidak berkomentar karena saya belum yakin bahwa akun bernama Fattah Jasin itu benar-benar milik mantan Wakil Bupati Pamekasan periode 2018-2023 pengganti antarwaktu almarhum Raja’e.

Saya coba meminta bantuan kepada mbah google terkait beredarnya tangkapan layar tersebut. Muncullah berita dengan judul; “Berkat Jalur Persahabatan Fattah Jasin dengan Basuki, Pasar Kolpajung Pamekasan Sukses Dibangun”.

Berita tersebut tayang di media online TribunMadura.Com, Rabu (22/5/2024) pukul 14.45 WIB.

Dalam berita tersebut disampaikan bahwa pembangunan Pasar Kolpajung yang dananya dari APBN Rp81,7 miliar merupakan perjuangan mantan Wakil Bupati Pamekasan Fattah Jasin.

Ceritanya, selama tiga tahun pengajuan pasar yang mengalami kebakaran pada tahun 2015 silam itu tidak mendapat persetujuan. Lalu setelah menjabat Wakil Bupati, Fattah Jasin pamit ke Bupati Pamekasan Baddrut Tamam untuk datang menemui Menteri PUPR Mochamad Basuki Hadimoerjono di Jakarta.

“Karena Menteri PUPR teman akrab saya. Saya menghadap Menteri PUPR langsung membawa proposal pengajuan Pasar Kolpajung,” kata Fattah Jasin kepada TribunMadura.Com.

Singkat cerita, Pak Bas–sapaan akrab Mochamad Basuki Hadimoeljono–langsung mengabulkan permohonan Fattah Jasin.

Pengakuan Fattah Jasin ini bisa saja benar. Tapi bisa juga klaim sepihak. Mungkin benar, dengan alasan, mungkin komunikasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat sebelum Fattah Jasin menjabat Wakil Bupati Pamekasan mengalami kendala. Atau bisa saja sebelum Fattah Jasin menjabat, APBN belum bisa mengaver pembangunan pasar Kolpajung karena fokus pada penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Horor Bernama Kota Cinema Mall

Tetapi pengakuan bahwa sukses pembangunan pasar Kolpajung karena capaian personal Fattah Jasin tentu masih bisa diperdebatkan.

Bagi saya, pengakuan tersebut justru blunder, terutama untuk kepentingan kontestasi Pilkada Pamekasan 2024. Alih-alih mendapatkan efek positif, personalisasi bantuan APBN tersebut justru akan mendapat efek negatif kepada Fattah Jasin.

Pertama, klaim bahwa sukses pembangunan pasar Kolpajung berkat kedekatan Fattah Jasin dengan Pak Bas merupakan pengakuan ahistoris.

Kita tahu, pasar tersebut terbakar pada 2015 silam. Sementara pada 2018, Fattah Jasin pernah menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan di mana saat itu Pak Bas juga menjabat Menteri PUPR. Seharusnya, jika memang punya kedekatan khusus, pengajuan pembangunan pasar Kolpajung dilakukan pada 2018 lalu.

Di samping itu, klaim Fattah Jasin itu juga dapat dibantah dengan pernyataan mantan Menkopolhukam RI Mahfud MD. Dalam kunjungan kerjanya ke Pamekasan 27 Mei 2023 lalu, Mahfud MD bercerita tentang perjuangan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dalam membangun pasar Kolpajung yang proposalnya mandek di Kementerian PUPR.

Atas aduan itulah kemudian Mahfud langsung menghubungi Pak Bas untuk memprioritaskan pembangunan Pasar Kolpajung. Berkat komunikasi ini Kementerian PUPR menggelontorkan APBN sebesar Rp81,7 miliar untuk pembangunan pasar Kolpajung.

Cerita Mahfud itu menunjukkan bahwa sukses pembangunan pasar Kolpajung tidak dicapai oleh satu orang. Tetapi ada pihak lain yang terlibat. Termasuk peran Sekjend PUPR Mohammad Zainal Fatah yang juga kelahiran Pamekasan tentu tidaklah kecil.

Kedua, personalisasi pembangunan pasar Kolpajung oleh Fattah Jasin menurut hemat penulis kurang etis. Sebab, sudah menjadi kewajiban bagi Wakil Bupati untuk membantu kerja-kerja Bupati.

Tugas ini diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Di situ disebutkan bahwa wakil kepala daerah mempunyai tugas antara lain, membantu kepala daerah; memberikan saran dan pertimbangan; serta melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan kepala daerah yang dalam pelaksanaannya bertanggung jawab kepada kepala daerah.

Ketiga, model klaim Fattah Jasin ini bisa meretakkan hubungan dia dengan mantan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam. Di satu sisi, pengakuan tersebut bisa men-downgrade capaian kinerja Baddrut Tamam dalam memimpin Pamekasan. Bahkan di saat yang bersamaan seakan-akan Fattah Jasin lebih hebat dari Baddrut Tamam.

Baca Juga:  Sikut Menyikut PMII-HMI Menuju Muktamar PBNU ke-34, Buat Apa?

Efeknya tentu akan sangat besar terhadap pencalonan Fattah Jasin dalam pilkada Pamekasan tahun ini.

Okelah misalnya Baddrut Tamam tidak mempersoalkan klaim sepihak itu. Tetapi, simpatisan Baddrut Tamam bisa-bisa kehilangan simpatinya terhadap Fattah Jasin. Kita tahu, relawan Berbaur masih solid memberikan dukungan kepada Baddrut Tamam. Belum lagi dengan posisi Baddrut Tamam sebagai Wakil Ketua DPW PKB Jawa Timur, komunikasi blunder Fattah Jasin ini bisa juga memengaruhi struktural PKB dalam menentukan rekomendasinya pada pilkada Pamekasan 2024.

Pentingnya Memperbaiki Komunikasi

Penulis buku Marketing Politik, Prof. Firmanzah (2012) mengungkapkan, proses komunikasi adalah proses yang sangat kompleks, terutama ketika berusaha membangun image politik. Yang penting bukan hanya data dan informasi, namun pesan-pesan simbolis yang ada di balik data dan informasi. Pesan simbolis itulah yang dapat membentuk image, bukan data dan informasinya.

Mungkin, pesan simbolis personalisasi pembangunan pasar Kolpajung ingin menunjukkan kepada publik bahwa Fattah Jasin bisa membawa percepatan pembangunan di Pamekasan. Tetapi pilihan diksi yang keliru, justru dapat membuat hati orang lain teriris.

Akibatnya, pesan yang ingin disampaikan justru tertolak dengan sendirinya oleh publik. Apalagi sebagian besar masyarakat sudah tahu bahwa di balik sukses pembangunan pasar Kolpajung ada perjuangan Baddrut Tamam, lobi Mahfud MD dan Muhammad Zainal Fatah yang terlibat di dalamnya.

Pakar branding Silih Agung Wasesa (2018), meyebutkan, kepribadian politisi akan tertebak lewat kata-kata yang masuk ke dalam pikiran pemilih, baik melalui kalimat yang terbaca maupun ucapan yang terdengar.

Pilihan diksi, cara penyampaian serta gestur tubuh dapat memengaruhi keputusan pemilih dalam menentukan pemimpin. Jangan sampai akibat komunikasi yang kurang tepat, rakyat Pamekasan mempersepsikan Fattah Jasin sebagai “politisi asal klaim”.

Sekali lagi ini soal persepsi. Politisi seharusnya berupaya agar mendapat persepsi yang baik di masyarakat. Karena itulah, komunikasi yang baik dibutuhkan agar penilaian masyarakat tidak berbanding terbalik dengan keinginan politisi. Kita tentu tidak ingin peristiwa “epengkot” terulang kembali dalam pilkada Pamekasan.(*)

_____

*Imam S. Arizal, analis politik, Ketua PC ISNU Pamekasan.