DPR RI Pastikan Tunda Harmonisasi RUU Penyiaran, Wakil Ketua Baleg: Kita Kembalikan ke Pengusul!

Media Jatim
Ruu penyiaran 2024
(Dok. DPR RI) Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.

Nasional, mediajatim.com — Aksi penolakan atas Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran terjadi di mana-mana, bahkan, hampir di seluruh tanah air.

Di Kabupaten Pamekasan, penolakan dimulai dengan aksi unjuk rasa wartawan ke Kantor DPRD setempat pada 17 Mei 2024.

Tidak cukup itu saja, empat wartawan senior perwakilan dari Kabupaten Pamekasan–Khairul Umam (Kabar Madura), Dedy Priyanto (Inews TV), Mohammad Holil (Suara Pamekasan) dan Wahyudi (Newssatu)–mendatangi kantor DPR RI, Dewan Pers dan KPI di Jakarta untuk menyampaikan penolakan RUU Penyiaran pada 21 Mei 2024.

Belum puas, pada Minggu (26/5/2024), puluhan wartawan Pamekasan menemui langsung Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi di Hotel Cahaya Berlian, kota setempat.

Baca Juga:  Susul Kevy, Beto Gonçalves Hengkang dari Madura United

“Tidak lain, ini sebagai langkah tegas kami, langkah serius kami menolak pasal bermasalah yang merenggut dan menumpulkan kerja pers di RUU Penyiaran,” kata Ketua PWI Pamekasan Hairul Anam.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengaku terkejut atas pasal yang memuat larangan penayangan jurnalisme investigasi di dalam draf RUU Penyiaran.

Politisi PPP itu mengaku telah menunda jadwal harmonisasi RUU Penyiaran dan telah mengembalikan draf RUU ini ke Komisi I DPR RI selaku pengusul.

“Ini sebenarnya (harmonisasi, red) telah dijadwalkan pada masa sidang yang lalu, makanya terakhir pada 27 Maret 2024, seminggu kemudian sudah dijadwalkan, tapi karena ada aspirasi, maka kami kembalikan lagi draf itu ke Komisi I,” paparnya.

Baca Juga:  Yuk, Segera Download WONDR by BNI Sekarang di Gadget Kesayanganmu!

Baidowi menegaskan, bahwa Baleg DPR RI telah meminta Komisi I untuk melakukan kajian kembali dan mendengarkan aspirasi publik.

“Kami juga meminta untuk memperhatikan Putusan MK terkait penyusunan sebuah RUU harus memenuhi partisipasi bermakna, yaitu mendengarkan stakeholder di dalamnya, mendengarkan keluh kesah dari insan pers,” pungkasnya.(ak/ky)