Terkuak! KPU Sumenep Lantik Bendahara PAC PKB Dasuk Jadi Anggota PPS

Media Jatim
KPU Sumenep 2024
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Pelantikan PPS untuk Pilkada dan Pilgub 2024 Kabupaten Sumenep di Graha Adi Poday, Minggu (26/5/2024).

Sumenep, mediajatim.com — KPU Sumenep meloloskan Bendahara PAC PKB Kecamatan Dasuk sebagai anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Jelbudan, Kecamatan Dasuk.

Bukan hanya diloloskan, bendahara PAC PKB yang bernama Buzairi itu juga telah dilantik bersama ribuan PPS di Graha Adi Poday Sumenep, Minggu (26/5/2024).

Data Buzairi sebagai pengurus harian PAC PKB tercatat dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Data yang diperoleh media ini, Buzairi tercatat dalam SK Pengurus: DASUK 7483/DPW-25/01/VI/2022. SK ini dikeluarkan pada 6 Juni 2022.

Dimintai tanggapan terkait itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumenep Rafiqi Tanzil mengatakan bahwa Buzairi telah dipanggil ke kantor KPU Sumenep untuk klarifikasi pada Sabtu (25/5/2024) malam.

Kata Rafiqi, Buzairi mengaku tidak pernah mendaftar, aktif dan berkegiatan di partai apa pun, termasuk PKB.

Baca Juga:  Kepala Imigrasi Pamekasan Resmi Berganti, dari Imam Bahri ke Alvian Bayu Indra Yudha

“Pukul 02.00 WIB, Minggu (26/5/2024), Buzairi mengirim lagi surat pernyataan dari PKB bahwa dirinya tidak pernah aktif menjadi anggota dan pengurus di PKB,” ungkap Rafiqi, Senin (27/5/2024).

Mantan aktivis HMI itu menambahkan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi, nama Buzairi masuk ke struktur PAC PKB karena ulah seorang oknum partai yang asal-asalan memasukkan namanya.

“Dan itu sudah ada keterangan dari partai yang bersangkutan bahwa partai yang bersangkutan memasukkan nama dia. Buzairi menunjukkan surat pernyataannya kepada kami,” sambungnya.

Atas dasar itulah, lanjut Rafiqi, KPU Sumenep mempertahankan dan meloloskan Buzairi sebagai anggota PPS Desa Jelbudan.

“Ya tetap Buzairi itu dilantik kemarin, Minggu (26/5/2024),” tambahnya.

Dikonfirmasi terkait polemik Buzairi, Sekretaris DPC PKB Sumenep Ahmad Syaiful A’la mengatakan bahwa memasukkan seseorang ke dalam kepengurusan partai secara serampangan terjadi di beberapa parpol.

Baca Juga:  Pendaftar PPK di Sumenep Capai 202 Orang, Mayoritas Kecamatan Belum Penuhi Target

“Kiai Busyro Karim saja dimasukkan sebagai anggota parpol lain. Padahal, beliau kader dan pengurus PKB,” jawabnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Senin (27/5/2024).

Pria yang akrab dipanggil Cak A’la itu juga menyampaikan bahwa PKB akan meminta maaf kepada Buzairi karena namanya sudah dimasukkan ke struktur PAC PKB Dasuk.

“Ya, kami akan meminta maaf kepada dia (Buzairi, red),” ujarnya.

Dalam ihwal ini, mediajatim.com juga berupaya menghubungi Buzairi melalui telepon WhatsApp untuk mengonfirmasi posisinya sebagai pengurus harian PAC PKB Dasuk.

Media ini menghubunginya berkali-kali sekitar pukul 20.00 WIB, namun, tidak direspons hingga berita ini diterbitkan.(mj2/ky)