Target 15 Ribu KTP Sebelum Pilkada, Dispendukcapil Pamekasan Rekam Data Warga Meski Usia 16 Tahun

Media Jatim
(Dok. Media Jatim) Tiga petugas Dispendukcapil Pamekasan saat merekam KTP siswa-siswi Ponpes Miftahul Ulum Kebun Baru, Palengaan beberapa waktu lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan menargetkan 15 ribu perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebelum Pilkada 2024.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan Nashirullah menjelaskan bahwa sejak awal tahun pihaknya sudah ke sekolah-sekolah untuk perekaman e-KTP.

“Bagi yang berusia 16 tahun, kami arahkan untuk melakukan rekam e-KTP, meskipun tidak sampai 17 tahun usianya,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

Kata Nashir, hal itu sengaja dilakukan agar saat berusia 17 tahun, yang bersangkutan tinggal mengurus ke Kantor Dispendukcapil setempat.

Baca Juga:  Terbanyak di Madura, Biaya Pilkada Sumenep 2024 Tembus Rp112 Miliar!

“Jadi tidak ribet-ribet perekaman lagi, kalau usianya sudah 17 tahun tinggal mendatangi kantor kami, dan e-KTP-nya bisa dicetak sebab datanya sudah direkam sebelumnya,” ucapnya.

Perekaman e-KTP di Pamekasan, terang Nashir, meningkat pesat saat ini, setiap hari biasa tembus 200 orang. Kondisi ini terjadi kemungkinan karena menjelang Pilkada atau bertepatan dengan hari libur sekolah.

“Data terakhir, tersisa 2.000 KTP untuk mencapai target 15 ribu. Mungkin kalau saat ini sudah berkurang, sebab perekaman berjalan hingga sekarang,” ucapnya.

Pihaknya meminta kepada masyarakat yang belum mengurus e-KTP agar segera mendatangi Kantor Dispendukcapil, sehingga menjelang Pilkada nanti tidak terlalu padat.

Baca Juga:  Hasil Lab Pasien PDP Negatif Corona, Masyarakat Pamekasan Diminta Tetap Waspada

“Namun meski nanti cukup padat, petugas dipastikan akan memberikan pelayanan terbaik,” pungkasnya.(rif/faj)