Temukan 13 Anggota PPS Bermasalah, Bawaslu Sebut KPU Sumenep Teledor!

Media Jatim
PPS Sumenep
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Pelantikan PPS Sumenep di Graha Adi Poday, Minggu (26/5/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep menerima laporan terkait 13 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) bermasalah.

Laporan itu diterima Bawaslu dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 8 kecamatan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bawaslu Sumenep Muarep mengatakan ada 13 nama PPS yang bermasalah.

“Kami akan kirimkan surat saran perbaikan ke KPU agar 13 orang ini ditindaklanjuti,” ungkapnya, Rabu (29/5/2024).

Mantan aktivis GMNI itu juga mengatakan bahwa selama ini Bawaslu tengah fokus pada rekrutmen Panwascam dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) sehingga tidak cukup ekstra mengawasi penjaringan anggota PPS.

Baca Juga:  Warga Sumenep Keluhkan Tiang Listrik di Depan Garasinya, PLN: Bisa Digeser Asal Biaya Sendiri!

“Kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU dan stafnya, menanyakan bagaimana di sistem informasi partai politik (Sipol) dan mereka bilang beres,” bebernya.

Menegaskan itu, Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi menyampaikan bahwa setelah surat sampai ke KPU, harus ada tindak lanjut dalam waktu 3×24 jam.

KPU, kata Zubaid, harus melaporkan hasilnya ke Bawaslu dan apabila ada anggota PPS terbukti sebagai anggota atau pengurus partai maka yang bersangkutan harus diganti atau dilakukan penggantian antarwaktu (PAW).

“Akan tetapi PAW itu tetap wewenang KPU. Kami hanya mengirim surat sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Baca Juga:  Polres Sumenep Belum Tangani Perusakan Rumah Pelaku Pembacokan di Pragaan, Praktisi Hukum: Itu Juga Tindak Pidana!

Zubaid juga menyebut bahwa lolosnya 13 orang ini bisa jadi karena keteledoran KPU dan sistem online yang bermasalah ketika pendaftaran.

“Bisa jadi karena keteledoran KPU atau mungkin sistem yang bermasalah waktu itu,” sambungnya.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pastisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Sumenep Rafiqi Tanzil mengaku akan menindaklanjuti surat itu apabila telah masuk.

“Kami pasti tindaklanjuti nanti kalau ada surat dari Bawaslu,” katanya pendek via WhatsApp, Rabu (29/5/2024).(mj2/ky)