Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Caleg Partai Gelora Pamekasan yang Dilantik Jadi PPS Akhirnya Mengundurkan Diri!

Media Jatim
Caleg Gelora Jadi PPS Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Surat pengunduran diri Umarul Faruk dan DCT Partai Gelora Dapil II Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Caleg 2024 yang kalah di Dapil II Pamekasan dari Partai Gelora Umarul Faruk, yang dilantik menjadi anggota PPS Potoan Laok, Kecamatan Palengaan, akhirnya mengundurkan diri, Rabu (29/5/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Faruk diduga melanggar ketentuan seleksi anggota PPS sebagaimana diatur dalam Pengumuman KPU Pamekasan Nomor: 423/PP.04.2-Pu/3528/2024 pada poin (e) yang berbunyi bahwa syarat menjadi anggota PPS tidaklah menjadi anggota partai politik, atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun.

Sementara Faruk tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) Caleg 2024 Dapil II Pamekasan dari Partai Gelora nomor urut 5.

Dalam surat pengunduran diri tertanggal 27 Mei 2024, Faruk mengundurkan diri bukan karena mengaku salah karena telah melanggar ketentuan KPU, melainkan karena tugas lain.

“Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas pengunduran diri ini, sebab dari pengunduran saya adalah terpilih mewakili lembaga kerja sama dengan luar negeri,” kata Faruk dalam surat pengunduran diri kepada KPU Pamekasan, Rabu (29/5/2024).

Menanggapi itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Fathor Rachman membenarkan pengunduran diri Faruk.

Baca Juga:  Caleg PSI Dapil Madura Siapkan Kampanye Kreatif

“Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan akan di-PAW tanggal 2 Juni,” katanya kepada mediajatim.com, Kamis (30/5/2024).(ak/ky)