Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP Pamekasan gencar mengedukasi masyarakat agar tidak mengonsumsi rokok ilegal sejak April 2024 lalu.
Langkah yang dilakukan di antaranya turun langsung ke masyarakat, mendatangi toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan dan rumah hingga gudang yang diduga memproduksi rokok ilegal.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan bahwa sosialisasi ini dimulai dari daerah pantura.
“Dalam sosialisasi ini, kami tidak mengamankan rokok ilegal hasil temuan, namun hanya sekadar sosialisasi agar tidak mengedarkannya,” bebernya, Jumat (26/4/2024).
Saat turun langsung, Satpol PP berkolaborasi dengan Linmas, sebab, Linmas tersebar hingga ke dusun-dusun.
“Sehingga mereka bisa memberikan pengaruh luar biasa bagi pembudayaan rokok legal,” ungkapnya,
Melalui kolaborasi ini, Satpol PP berharap benar-benar bisa menekan peredaran rokok ilegal di Pamekasan.
“Butuh kekompakan bersama dalam pemberantasan rokok ilegal,” pungkasnya.(ak/ky)