7_20240630_204808_0001
Display Hari Bhayangkara'24_20240701_101916_0000

Sanksi Kasus Perselingkuhan Kepsek dan Guru Olahraga di Sumenep Tunggu Keputusan Bupati

Media Jatim
Ilustrasi ASN Selingkuh
(Dok. Pojoksatu) Ilustrasi ASN berselingkuh.

Sumenep, mediajatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep telah memanggil dan mengklarifikasi dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat kasus perselingkuhan dan perzinahan, Senin (3/6/2024).

Salinan dari Display MJ_20240629_182830_0000
3_20240630_150012_0001
8_20240630_204808_0002
4_20240630_150012_0002
5_20240630_150012_0003
Display Hari Bhayangkara'24_20240701_134128_0000

Kadisdik Sumenep Agus Dwi Saputra menyampaikan bahwa saat diperiksa, keduanya yakni kepala sekolah dasar berinisial SR dan guru olahraga berinisial Y memberikan keterangan yang berbeda.

9_20240630_225018_0000
6_20240630_204808_0000
Display Hari Bhayangkara'24_20240630_230750_0000
10_20240630_225018_0001
11_20240630_225018_0002

“Jadi kami tidak bisa menjustifikasi sebelum ada bukti kuat,” ungkapnya saat diwawancarai mediajatim.com, Jumat (7/6/2024).

Sejak dipanggil, lanjut Agus, dua ASN ini tidak diperbolehkan beraktivitas di sekolahnya masing-masing.

“Kami sudah panggil dan tarik ke sini (Disdik, red). Saya tidak mau keberadaan mereka di sekolah mengganggu psikis siswa dan guru. Kami juga khawatir ada penggunjingan dan segala macam jadi kami tarik ke sini dulu,” sambung Agus.

Disdik mengaku telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan kepada pembina kepegawaian tertinggi yakni Bupati Sumenep dan sekretaris daerah.

“Insyaallah beliau akan menindak tegas jika terbukti bersalah,” kata Agus.

Terkait status kepegawaian keduanya, Agus mengaku belum bisa membuat keputusan sepihak karena kasus tersebut belum inkrah di pengadilan dan belum ada keputusan dari bupati.

Baca Juga:  KPU Bangkalan Umumkan DCT DPRD Pemilu 2024

“Diberhentikan sementara atau selamanya kami tidak bisa memutuskan. Kita tunggu keputusan dari bapak bupati, BKPSDM dan Inspektorat,” bebernya.

Akan tetapi bila kedua oknum ini terbukti bersalah, kata Agus, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil keputusan.

“Kasus dugaan seperti ini tidak bisa ditoleransi, apalagi dipermainkan. Kalau terbukti bermasalah pasti akan ditindak tegas,” tegasnya.

Identitas Dua ASN Tebelit Dugaan Perselingkuhan

Dua ASN yang terbelit dugaan perselingkuhan adalah SR. Dia seorang Kepala Sekolah (Kepsek) salah satu SD negeri di Kecamatan Rubaru.

Sementara lawan “mainnya” adalah Y, guru Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) di SD negeri berbeda kecamatan setempat.

Salah seorang guru kelas di SDN tempat SR bertugas, Imamodin, menyampaikan bahwa sejak SR dilaporkan suaminya ke Polres Sumenep, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya tetap berjalan.

“Sampai saat ini KBM di sekolah kami tetap berjalan aktif dan kondusif,” tuturnya, Jumat (7/6/2024).

Imam bersyukur hingga saat ini tidak seorang pun wali siswa yang kehilangan kepercayaan terhadap sekolahnya.

“Mungkin karena dugaan kasus itu tidak terjadi di sekolah, tapi di tempat lain. Tidak ada seorang pun wali siswa yang memberhentikan anaknya dari sekolah kami,” bebernya.

Baca Juga:  Kepala Bea Cukai Madura Ajak Masyarakat Geser Pola Konsumsi dari Rokok Ilegal ke Legal

Salah seorang wali siswa kelas II bernama Imam Arifin mengatakan terkejut mendengar berita yang melibatkan kepsek di tempat anaknya bersekolah.

“Saya tidak menduga perbuatan keji ini dilakukan oleh seorang guru yang menjabat Kepsek yang seharusnya menjadi patron normatif bagi siswa-siswinya,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).

Situasi Belajar di Sekolah Tempat Y Mengajar PJOK

Kepala SD negeri tempat Y mengajar, Samsuriyadi, mengatakan bahwa siswa-siswinya hingga saat ini tetap mengikuti pembelajaran dengan giat dan aktif.

“Sekolah tetap masuk sebagaimana mestinya. Siswa tetap ceria mengikuti KBM,” terangnya, Jumat (7/6/2024).

Dia juga menyampaikan bahwa guru yang bersangkutan sejak Senin (3/7/2024) tidak lagi masuk sekolah.

Pada hari yang bersamaan, dia didatangi bintara pembina desa (Babinsa) setempat. “Babinsa berpesan agar Y disuruh jangan masuk ke sekolah untuk menjaga kondusivitas KBM dan mencegah konflik dari masyarakat setempat,” imbuhnya.

Dia mengaku tidak tahu-menahu keberadaan Y saat ini. Dia sekedar tahu bahwa Y sekarang ditarik ke Disdik Sumenep.

“Saya dapat konfirmasi dari Disdik bahwa yang bersangkutan saat ini ditarik ke Disdik,” pungkasnya.(mj2/ky)