web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Kajian Akademik Reformasi Birokrasi di Bangkalan Rampung, 7 OPD Bakal Disatukan Jadi 3

Media Jatim
OPD
(Dok. Media Jatim) Sejumlah Kepala OPD Bangkalan saat mengikuti upacara peringatan Hari Lahir Pancasil pada 1 Juni 2024.

Bangkalan, mediajatim.com — Rencana reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Bangkalan telah memasuki tahap pembahasan dengan DPRD setempat.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Bangkalan Moh. Rasuli menerangkan bahwa kajian akademik tersebut ditarget rampung Juni 2024, namun ternyata selesai lebih awal.

“Naskah akademiknya sudah selesai, kami juga sudah membahasnya dengan DPRD Bangkalan,” ungkapnya, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Rasuli menerangkan bahwa dalam reformasi birokrasi ini tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bangkalan akan disatukan menjadi tiga.

Pertama, lanjut Rasuli, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) disatukan dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Dua OPD yang disatukan ini kemudian menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah.

Baca Juga:  Berulang Tahun yang ke-5, Ini Kata Mereka tentang Media Jatim!

“Dua OPD ini disatukan karena pekerjaannya sama sebagai penyokong, nomenklatur yang baru tersebut sedang kami usulkan ke dewan,” ujarnya.

Kedua, tutur Rasuli, Dinas Perdagangan dan Dinas Koeprasi Usaha Menengah, Kecil, dan Mikro disatukan menjadi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Ketiga, tambah Rasuli, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, dan Dinas Perikanan disatukan menjadi Dinas Pertanian, Perkebunan, Perikanan dan Ketahanan Pangan.

“Selain penyatuan tujuh OPD, BPBD Bangkalan juga naik tingkat dari tipe B ke tipe A. Bakesbangpol juga disesuaikan, dari yang semula belum masuk tipe, sekarang sudah tipe D. Dinas Peternakan juga berubah nomenklatur menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan,” terangnya.

Baca Juga:  Titik Razia Rokok Ilegal Kini Berpindah ke Pamekasan Sisi Barat

Semua perubahan OPD tersebut, ucap Rasuli, saat ini masih menunggu persetujuan DPRD dan sedang disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 90 Tahun 1990 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Anggota Pansus DPRD Bangkalan Ahmad Syaiful mengatakan, disatukannya sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Bangkalan itu untuk memaksimalkan pekerjaaan dan target yang ditetapkan daerah.

“Ini kan reformasi birokrasi, tentu nanti diharapkan agar lebih baik memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum disentuh,” singkatnya.(hel/faj)