Polres Pamekasan Belum Temukan Fakta Baru Kasus Pembuangan Bayi di Pademawu

Media Jatim
Penemuan Bayi Pamekasan
(Dok. Pixabay) Ilustrasi bayi.

Pamekasan, mediajatim.com — Polres Pamekasan belum menemukan jejak pelaku pembuangan bayi di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu hingga hari ini, Kamis (13/6/2024).

Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengatakan baru dua saksi yang dimintai keterangan, yakni, Mohammad Aris (52) dan Sumiyati (40).

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, Mohammad Aris adalah warga yang menemukan bayi itu pada 2 Juni 2024.

“Kami masih berupaya mencari saksi lainnya untuk mengungkap orang yang tega membuang bayi tersebut,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (13/6/2024).

Baca Juga:  Terima Studi Tiru dari Cianjur, Imigrasi Pamekasan Berbagi Pengalaman Pengadaan Rumah Negara

Saat ini, kata AKP Doni, pihaknya terus berupaya mengembangkan penyelidikan, termasuk, memilah siapa yang bisa dimintai keterangan selanjutnya.

“Kami belum bisa memberikan keterangan soal perkembangan penyelidikan sebab masih proses dan tentunya kami tidak bisa berspekulasi soal ini sebab harus sesuai fakta,” pungkasnya.(rif/ky)