Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan, Kades Somalang Akan Optimalkan BUMDes!

Media Jatim
Kades Somalang
(Dok. Media Jatim) Kades Somalang Muhlis (tengah) berfoto bersama Pj Bupati Pamekasan Masrukin (kanan) dan Pj Sekda Achmad Faisol usia menerima SK di Pendapa Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — 159 Kepala Desa (Kades) di Pamekasan menerima SK Bupati tentang masa perpanjangan masa jabatan dari enam ke 8 tahun di Pendapa Ronggosukowati, Rabu (26/6/2024).

Satu di antara ratusan Kades yang menerima SK ini yakni Kepala Desa Somalang, Kecamatan Pakong, Muhlis.

Muhlis menjadi kepala Desa Somalang sejak 2022. Jabatannya semula berakhir 2028. Setelah ditambah SK perpanjangan, jabatannya akan berakhir pada 2030 mendatang.

Muhlis mengatakan perpanjangan masa jabatan dari enam ke 8 tahun ini akan dia optimalkan untuk kerja-kerja BUMDes sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga:  Raih Keberkahan Ramadan, SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Santuni 20 Anak Yatim dan 80 Duafa

“Kami sudah menerbitkan SK BUMDes Sumber Razekeh di bidang wisata Mata Air Sumber Penang, dan sudah menghasilkan pendapatan asli desa Rp3 juta sampai Rp4 juta per bulan, Insyaallah pada 2025 bidang peternakan kami kembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Muhlis menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memperbaiki model pelayanan di desanya.

“Semua pelayanan pada saat jam kerja wajib di kantor desa, dan sistem pelayanan kita bisa melalui WhatsApp dengan pelayanan paling lama satu hari,” ulasnya.

Dan tahun ini, lanjut Muhlis, desanya mendapat program PTSL. “Ini membantu kepemilikan tanah ke depannya aman dari sengketa dan tidak ada lagi saling klaim antarsaudara atau antartetangga,” ujarnya.

Baca Juga:  PPK Arjasa Diduga Tak Rekap Suara DPRD Jatim dan DPR RI, KPU Sumenep Tetap Lanjutkan Penghitungan

Dia berharap pertambahan masa jabatan ini bisa selaras dengan keinginan pemerintah pusat.

“Dari 178 desa yang ada, Desa Somalang terkecil kedua dengan angka dana desa (DD) Rp634 juta per tahun sehingga tidak bisa maksimal dalam membuat terobosan desa,” pungkasnya.(**/ky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *