Dipaku ke Pohon, Baliho Ra Ali PKB Dicopot Tim Penegak Perda

Media Jatim
Baliho ra ali PKB Pamekasan
(Ist) Tim Satpol PP Pamekasan mencopot baliho Ketua DPC PKB Ali Wafa di Jalan Jokotole, Jumat (28/6/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP dan Damkar Pamekasan mencopot sejumlah baliho Ketua DPC PKB Ali Wafa yang dipaku ke pohon, Jumat (28/6/2024) malam.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Sejumlah baliho milik Ra Ali yang dicopot ini berada di sepanjang Jalan Jokotole termasuk di depan Kantor Wakil Bupati Pamekasan.

InShot_20250611_121151641

Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan M Yusuf Wibiseno mengatakan, pencopotan dilakukan karena dipaku di pohon.

Baca Juga:  Meski APBD 2024 Minus, Pemkab Bangkalan Naikkan Tunjangan Kades hingga Rp2,5 Juta

“Kami menertibkan karena sudah ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Yusuf, Jumat (28/6/2024).

Yusuf menerangkan, bahwa Satpol PP bertugas sebagai eksekutor dalam tim penertiban baliho.

“Penertiban baliho ini ada timnya, dan untuk yang dipaku di pohon, ini kewenangan DLH, dan sudah keluar rekomendasinya jadi kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(*/ky)