Pamekasan, mediajatim.com — Satpol PP dan Damkar Pamekasan mencopot sejumlah baliho Ketua DPC PKB Ali Wafa yang dipaku ke pohon, Jumat (28/6/2024) malam.
Sejumlah baliho milik Ra Ali yang dicopot ini berada di sepanjang Jalan Jokotole termasuk di depan Kantor Wakil Bupati Pamekasan.
Kasatpol PP dan Damkar Pamekasan M Yusuf Wibiseno mengatakan, pencopotan dilakukan karena dipaku di pohon.
“Kami menertibkan karena sudah ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup,” ungkap Yusuf, Jumat (28/6/2024).
Yusuf menerangkan, bahwa Satpol PP bertugas sebagai eksekutor dalam tim penertiban baliho.
“Penertiban baliho ini ada timnya, dan untuk yang dipaku di pohon, ini kewenangan DLH, dan sudah keluar rekomendasinya jadi kami tindaklanjuti,” pungkasnya.(*/ky)