Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Produksi Ikan di Pamekasan Masih 26 Persen, Diskan: Akibat Maraknya Alat Tangkap Ilegal! 

Media Jatim
Ikan
(Dok. DJPL UPT Branta) Beberapa nelayan dan petugas sedang mengukur kapal di pesisir Branta, Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perikanan (Diskan) Pamekasan menargetkan produksi perikanan tangkap sebesar 22.240,29 ton untuk tahun ini.

Banner Iklan Media Jatim

Sedangkan realisasi produksi perikanan triwulan satu 5.855,85 ton, yang terdiri dari produksi perikanan tangkap 5.652,43 ton dan produksi perikanan budidaya sebesar 203,42 ton.

Kepala Diskan Pamekasan A. Fata menjelaskan, produksi perikanan di triwulan satu mencapai 26,32 persen, masih jauh dari target awal.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Untuk realisasi produksi perikanan triwulan I sejatinya masih dalam proses pendataan oleh penyuluh, baik yang produksi tangkap maupun budidaya,” ungkapnya, Selasa (2/7/2024).

Baca Juga:  KPU Sumenep Imbau Pantarlih Bekerja Sesuai Regulasi: 10 Pemilih Harus Sudah Dicoklit Hari Ini!

Fata juga menyebutkan, salah satu hal yang menyebabkan produksi ikan sedikit, yaitu maraknya penggunaan Alat Penangkap Ikan (API) ilegal.

“Kami sudah secara masif menyosialisasikan terkait API ilegal kepada nelayan, agar menghindari menggunakan alat tersebut, sehingga bisa lebih optimal,” jelasnya.

Adapun kecamatan di Pamekasan yang paling banyak produksi perikanannya, ujar Fata, yakni Tlanakan, Pademawu, dan Pasean.(rif/faj)