Sumenep, mediajatim.com — Masyarakat Kecamatan Lenteng mengeluh terkait penarikan karcis masuk pasar setempat setiap hari Minggu.
Diketahui, setiap hari Minggu, pengendara di Pasar Lenteng, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, dikenakan karcis masuk Rp2 ribu.
Seorang pengunjung Pasar Lenteng berinisial AH mengaku resah dengan penarikan karcis masuk di pasar langganannya itu.
“Bagaimana tidak resah, dari tiga pintu masuk pasar hanya dua pintu yang dimintai karcis dan petugasnya pun tidak tegas dalam bertugas,” ucap warga asal Desa Lenteng Barat itu, Minggu (7/7/2024).
AH bercerita, saat diberhentikan petugas karcis, ada orang yang melaju di depannya namun dibiarkan tidak membayar.
“Petugasnya tidak tegas. Seorang pengendara di depan saya tidak dimintai karcis masuk. Saya bertanya ke petugas, kenapa orang di depan saya tidak dikenakan karcis. Dia menjawab, tapi suaranya tidak kedengaran,” bebernya.
AH mengaku heran mengapa di Pasar Lenteng diberlakukan karcis masuk. “Di Pasar Ganding tidak dikenakan karcis masuk kok. Meski di kertas karcisnya bertuliskan Pemkab Sumenep, ini tetap meresahkan. Karena hanya berlaku di Pasar Lenteng dan petugasnya tidak mengenakan seragam,” bebernya.
Sementara itu, Plt Kepala UPTD Pasar Sumenep Ibnu Hajar menerangkan, penarikan karcis di Pasar Lenteng sudah sesuai regulasi.
“Penarikan karcis itu sudah ada aturannya. Itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024,” ucapnya, Minggu (7/7/2024).
Berkenaan dengan lengahnya tukang karcis, kata Ibnu, bisa jadi karena terbatasnya petugas pasar.
“Di Lenteng itu petugas pasarnya cuma tujuh. Dulu di Pasar Anom juga begitu, banyak yang lolos dari petugas. Tapi, semenjak menggunakan portal, semuanya bayar ke petugas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Ibnu menjelaskan, bagi pengunjung Pasar Lenteng yang tidak mau ditarik biaya karcis bisa lewat pintu tengah.
“Ya, kalau tidak mau bayar karcis, silakan masuk lewat pintu yang tidak ada petugasnya,” pungkasnya.(man/faj)