web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Dispendukcapil Pamekasan Kesulitan Data Warga Meninggal, DPRD Singgung Temuan BPK RI!

Media Jatim
Dispendukcapil Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Lobi utama pelayanan Kantor Dispendukcapil Pamekasan, Rabu (10/7/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Pada Mei 2024 lalu, DPRD Pamekasan membeberkan temuan BPK RI yang cukup mengagetkan dalam hasil audit 2022.

Yakni, Pemkab Pamekasan ternyata tetap membayarkan iuran BPJS Kesehatan 500 lebih warga yang sudah meninggal dunia sejak 2018 sampai dengan 2022.

Pada 2022, Pemkab membayar Rp494 juta melalui APBD iuran BPJS 500 lebih warga yang sudah meninggal tersebut.

Saat dimintai tanggapan terkait pendataan orang meninggal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan mengaku mengalami kesulitan.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Pamekasan Mursafi Mulyono mengatakan telah bekerja sama dengan pemerintah desa (Pemdes) untuk mendata warga meninggal.

“Nanun warga belum mempunyai kesadaran untuk membuat surat kematian, sehingga secara detail tidak bisa dipastikan angka kematian berapa,” ungkapnya, Rabu (10/7/2024).

Baca Juga:  Dokter Ahli Bisa Ular Jadi Pemateri Webinar RSUD Smart Pamekasan: Indonesia Sudah Beli Antivenom!

Pihaknya mengaku juga tidak bisa serta-merta membentuk petugas khusus untuk mendata warga meninggal sebab itu dilarang aturan.

“Beberapa waktu lalu petugas yang dibentuk untuk melakulan sensus pernah menjadi temuan BPK, sehingga kami tidak bisa lakukan itu lagi karena khawatir jadi temuan lagi,” jelasnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240

Selain itu, kata Mursafi, juga terkendala anggaran untuk membentuk petugas ataupun meminta perangkat desa untuk mendata warga meninggal.

“Kami memaksimalkan program Sip Pak Kades agar masyarakat bisa memproses surat kematian, namun memang tidak mudah, butuh kesadaran bersama,” katanya.

Baca Juga:  BPJS Pamekasan Janji Dalami Kasus Puskesmas Pakong Tolak Tebitkan Rujukan Pasien

Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Masykur meminta Pemkab tidak pasif mendata warga yang sudah meninggal.

“Pemkab harus jemput bola, lakukan sosialisasi ke semua Kades dan Lurah, berikan pemahaman soal pentingnya data, sebab ini menyangkut hajat orang banyak,” ungkapnya, Rabu (10/7/2024).

Terlebih lagi, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu, saat ini penerima Universal Health Coverage (UHC) harus masuk DTKS dan data Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Temuan Badan Pemeriksa Keuangan 2022 tentang 500 orang meninggal yang masih dibayarkan oleh Pemkab itu kemungkinan gara-gara pendataan yang tidak optimal,” tudingnya.

Dia menegaskan tidak optimalnya pendataan dapat menyebabkan uang negara hilang sia-sia. “Jangan pasif, ayo jemput bola,” pungkasnya.(rif/ky)