Dinkes P2KB Sebut 30 Puskesmas di Sumenep Sudah Penuhi Standar Pelayanan Minimum

Media Jatim
Puskesmas
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Kantor Dinkes P2KB Sumenep di Jalan Jokotole, Nomor 5, Desa Gedungan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Kamis (11/7/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mencatat, terdapat 30 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di wilayah tugasnya.

30 Puskesmas ini tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes P2KB Sumenep Siti Khairiyah menerangkan, di kabupaten berjuluk Kota Keris ini, jumlah Puskesmas memang lebih banyak dari jumlah kecamatan.

Pasalnya, lanjut perempuan yang akrab disapa Yayak itu, ada tiga kecamatan yang memiliki dua Pamekasan sekaligus.

“Di Kecamatan Lenteng ada dua, Kecamatan Batang-Batang ada dua dan di Arjasa juga ada dua,” terangnya, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga:  Wartawan Korban Aniaya Kades dan Eks Kades di Sumenep Cabut Laporan, Polres: Tersangka Masih Kami Tahan!

Yayak juga menuturkan bahwa 30 Puskesmas di Sumenep ini sudah memenuhi standar pelayanan minimum.

Bahkan, lanjut Yayak, 30 Puskesmas ini sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Hal ini bisa terjadi, karena Puskesmas telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Baik itu alat, fasilitas dan sarana-prasarananya,” tambahnya.(man/faj)