web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Risdang DPRD Sumenep Susun SOP dan Pedoman Kemitraan dengan Media

Media Jatim
DPRD
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Kepala Risdang Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri usai diwawancarai di kantornya, Kamis (11/7/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Sumenep saat ini tengah menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dan Pedoman Kerja Sama Publikasi kegiatan DPRD.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri mengatakan, SOP dan pedoman ini disusun untuk memenuhi tugas sebagai peserta Diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Jadi, saya mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator. Saya, sebagai peserta, ditugaskan untuk membuat inovasi sesuai bidang tugas saya. Dan saya mengangkat kerja sama publikasi dnegan media,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut Hasan menerangkan, penyusunan SOP dan pedoman ini ternyata membutuhkan upaya luar biasa dan kemampuan membagi waktu.

“Saya di-deadline hingga 15 Juli 2024. Alhamdulillah walaupun tugas-tugas rutin kantor juga banyak, hingga kini, progres penyusunan SOP dan pedoman ini sudah mencapai 90 persen,” imbuhnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Selain untuk memenuhi tugas peserta Diklat Kepemimpinan Administrator, lanjut Hasan, SOP dan pedoman ini disusun juga sebagai acuan kerja sama antara DPRD dengan berbagai media di Sumenep.

“Ini akan menjadi regulasi yang mengatur kerja sama DPRD dan media massa yang ada,” ucapnya.

Baca Juga:  Pembentukan AKD DPRD Sumenep Terhambat 2 Fraksi yang Belum Setor Nama

Hasan menambahkan, tahun ini ada 110 media massa yang bekerja sama dengan DPRD. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 87 media.

“Bagi saya, asalkan banyaknya media yang bekerja sama berbanding lurus dengan ketersediaan anggaran di DPRD tidak menjadi persoalan. Akan tetapi, selama ini anggaran kerja sama cenderung stagnan. Maka, salah satu solusinya dibuatkan pedoman dan SOP ini,” paparnya.

Jadi, lanjut Hasan, SOP dan pedoman ini nanti akan menjadi penguat tata laksana dan akuntabilitas antara media dan DPRD Sumenep.

“Saya akan pertahankan media yang sudah bekerja sama dengan DPRD. Terutama media yang sudah punya jangkauan audiens bagus. Sehingga, kegiatan-kegiatan di DPRD tersampaikan dengan baik kepada publik,” pungkasnya.(man/faj/**)