Risdang DPRD Sumenep Susun SOP dan Pedoman Kemitraan dengan Media

Media Jatim
DPRD
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Kepala Risdang Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri usai diwawancarai di kantornya, Kamis (11/7/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Bagian Persidangan dan Perundang-undangan (Risdang) Sekretariat DPRD Sumenep saat ini tengah menyusun Standard Operating Procedure (SOP) dan Pedoman Kerja Sama Publikasi kegiatan DPRD.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumenep Hasan Bashri mengatakan, SOP dan pedoman ini disusun untuk memenuhi tugas sebagai peserta Diklat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur.

“Jadi, saya mengikuti Diklat Kepemimpinan Administrator. Saya, sebagai peserta, ditugaskan untuk membuat inovasi sesuai bidang tugas saya. Dan saya mengangkat kerja sama publikasi dnegan media,” ungkapnya, Kamis (11/7/2024).

Lebih lanjut Hasan menerangkan, penyusunan SOP dan pedoman ini ternyata membutuhkan upaya luar biasa dan kemampuan membagi waktu.

Baca Juga:  Bersama FOZ Jatim, Rumah Zakat Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Kalsel dan Sulbar

“Saya di-deadline hingga 15 Juli 2024. Alhamdulillah walaupun tugas-tugas rutin kantor juga banyak, hingga kini, progres penyusunan SOP dan pedoman ini sudah mencapai 90 persen,” imbuhnya.

Selain untuk memenuhi tugas peserta Diklat Kepemimpinan Administrator, lanjut Hasan, SOP dan pedoman ini disusun juga sebagai acuan kerja sama antara DPRD dengan berbagai media di Sumenep.

“Ini akan menjadi regulasi yang mengatur kerja sama DPRD dan media massa yang ada,” ucapnya.

Hasan menambahkan, tahun ini ada 110 media massa yang bekerja sama dengan DPRD. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya 87 media.

Baca Juga:  Naik dari Tahun Sebelumnya, Harga Tembakau 2023 di Pamekasan Tembus Rp75 Ribu Per Kilogram

“Bagi saya, asalkan banyaknya media yang bekerja sama berbanding lurus dengan ketersediaan anggaran di DPRD tidak menjadi persoalan. Akan tetapi, selama ini anggaran kerja sama cenderung stagnan. Maka, salah satu solusinya dibuatkan pedoman dan SOP ini,” paparnya.

Jadi, lanjut Hasan, SOP dan pedoman ini nanti akan menjadi penguat tata laksana dan akuntabilitas antara media dan DPRD Sumenep.

“Saya akan pertahankan media yang sudah bekerja sama dengan DPRD. Terutama media yang sudah punya jangkauan audiens bagus. Sehingga, kegiatan-kegiatan di DPRD tersampaikan dengan baik kepada publik,” pungkasnya.(man/faj/**)