web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Display 17 Agustus _20250601_164350_0003
Display 17 Agustus _20250601_164349_0000
Display 17 Agustus _20250601_164350_0005
Display 17 Agustus _20250601_164350_0002
Display 17 Agustus _20250601_164350_0004
Display 17 Agustus _20250601_164350_0001

Tak Masuk DTKS, Warga Proppo Bayar Biaya Rumah Sakit Sendiri

Media Jatim
Warga Proppo Pamekasan
(Dok. PMI Mega Life) Ilustrasi pasien sakit.

Pamekasan, mediajatim.com — Warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Mohammad Sanirah (51), dilarikan ke RSUD Smart Pamekasan sejak Sabtu (6/7/2024) lalu.

Pendamping keluarga Sanirah, Moh. Jatim, menuturkan bahwa Sanirah hanya seorang petani, dan, kurang lebih dua tahun Sanirah menderita struk.

Sanirah tergolong warga kurang mampu. Dia dibawa ke RSUD Smart karena tiba-tiba tidak sadarkan diri pada hari itu.

Nahasnya, setelah dicek oleh petugas di RSUD Smart, Sanirah tidak masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) Pamekasan dan juga bukan peserta BPJS.

“Pihak keluarga terpaksa harus mencari biaya untuk membayar mandiri sebab untuk mengaktifkan BPJS harus menunggu 14 hari, sedangkan pasien sedang dirawat sejak Sabtu itu sampai hari ini,” ungkap Moh. Jatim, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga:  Rasyid Fansori, Caleg Pamekasan 2024 Peraih Suara Tertinggi

Jatim mengaku sudah mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan membawa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) namun tidak membuahkan hasil.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Pihak Dinkes hanya berkata bahwa ini aturan baru, jadi Dinkes tidak punya jawaban akurat dan solusi tentang SKTM yang kami bawa,” jelasnya.

Sementara saat mendatangi Dinsos, Jatim hanya diberitahu bahwa pengusulan nama ke dalam DTKS tidak bisa serta-merta.

Pengusulan nama Sanirah masuk ke DTKS harus menunggu proses yang tidak sebentar, termasuk, harus menyerahkan syarat-syaratnya dan ditambah masih harus dibawa ke Musyarawah Desa (Musdes).

Baca Juga:  Pegadaian Tlanakan Sebut Tak Ada Bupati Pamekasan atau Istrinya Datang Gadaikan Emas Jelang Iduladha 2023

“Seharusnya perubahan aturan UHC harus disosialisasikan dulu baru kemudian diterapkan sehingga masyarakat siap dan tidak kaget, saya hanya sedih, orang tidak mampu tidak dijamin negara padahal katanya sudah UHC,” keluhnya.

Informasi yang diterima mediajatim.com, Sanirah keluar dari RSUD Smart sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu (13/7/2024). Keluarga sudah membayar secara mandiri Rp4,3 juta.

Kadinkes Pamekasan Saifudin tidak menanggapi upaya konfirmasi mediajatim.com. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya hanya dibaca. Upaya melalui telepon juga tidak direspons.(rif/ky)