InShot_20250612_093447937

Kemenag Pamekasan Punya 108 Penyuluh Agama: Bimbing Pasutri Agar Tak Bercerai!

Media Jatim
IPARI Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Ketua IPARI Pamekasan Sri Mukti saat ditemui di ruanganya, Senin (15/7/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan memiliki 108 penyuluh agama. Mereka tersebar di 13 kecamatan.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Ratusan penyuluh ini terdiri dari 9 SDM berstatus ASN, 42 P3K dan 57 honorer. Para penyuluh ini memiliki tugas salah satunya menekan angka perceraian.

Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Pamekasan Sri Mukti menjelaskan bahwa peran penyuluh pernikahan hanya mengantisipasi.

“Kami memberitahukan hak dan kewajiban Calon Pengantin (Catin) sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dengan bimbingan,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).

Baca Juga:  Tak Hanya Terima Uang, Pertemuan PPS dan Caleg PAN Pamekasan Ternyata Juga Bahas Strategi Pemenangan 2024

Bimbingan itu, kata dia, dilaksanakan dengan mengumpulkan para Catin lalu menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai pemateri.

InShot_20250611_121151641

“Di bimbingan itu dijelaskan tentang tugas pasangan suami istri (Pasutri), kesehatan reproduksi dan KB,” kata Sri.

IMG-20250614-WA0027

Meskipun demikian IPARI tidak bisa menjamin Pasutri yang mengikuti bimbingan 100 persen mempertahankan ikatannya sebab kegiatan ini hanya sebuah upaya untuk mengantisipasi.

Baca Juga:  UNIBA Madura Gelar SOeCI 2024, Begini Pesan Rektor ke 1.200 Bahaudin Muda!

“Namanya juga ikhtiar, apalagi menyatukan persepsi dua orang berbeda bukan hal mudah, semua tergantung dari keduanya, intinya hak dan kewajiban sudah disampaikan,” tuturnya.

Sri mengaku tidak mungkin mencampuri persoalan Pasutri agar tetap langgeng. “Ada sebagian Pasutri yang berkonsultasi terkait persoalan yang dialami, kami terima dengan tangan terbuka,” imbuhnya.

Terpisah, Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pamekasan Siti Khalisah menyebut bahwa penyuluh memang tidak bisa ikut campur urusan Pasutri.

“Mempelai berdua yang menjalani, kami hanya mengarahkan agar pernikahan langgeng,” terangnya, Senin (15/7/2024).(rif/ky)