Pamekasan, mediajatim.com — Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan memiliki 108 penyuluh agama. Mereka tersebar di 13 kecamatan.
Ratusan penyuluh ini terdiri dari 9 SDM berstatus ASN, 42 P3K dan 57 honorer. Para penyuluh ini memiliki tugas salah satunya menekan angka perceraian.
Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Pamekasan Sri Mukti menjelaskan bahwa peran penyuluh pernikahan hanya mengantisipasi.
“Kami memberitahukan hak dan kewajiban Calon Pengantin (Catin) sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dengan bimbingan,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).
Bimbingan itu, kata dia, dilaksanakan dengan mengumpulkan para Catin lalu menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai pemateri.
“Di bimbingan itu dijelaskan tentang tugas pasangan suami istri (Pasutri), kesehatan reproduksi dan KB,” kata Sri.
Meskipun demikian IPARI tidak bisa menjamin Pasutri yang mengikuti bimbingan 100 persen mempertahankan ikatannya sebab kegiatan ini hanya sebuah upaya untuk mengantisipasi.
“Namanya juga ikhtiar, apalagi menyatukan persepsi dua orang berbeda bukan hal mudah, semua tergantung dari keduanya, intinya hak dan kewajiban sudah disampaikan,” tuturnya.
Sri mengaku tidak mungkin mencampuri persoalan Pasutri agar tetap langgeng. “Ada sebagian Pasutri yang berkonsultasi terkait persoalan yang dialami, kami terima dengan tangan terbuka,” imbuhnya.
Terpisah, Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pamekasan Siti Khalisah menyebut bahwa penyuluh memang tidak bisa ikut campur urusan Pasutri.
“Mempelai berdua yang menjalani, kami hanya mengarahkan agar pernikahan langgeng,” terangnya, Senin (15/7/2024).(rif/ky)