Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Kemenag Pamekasan Punya 108 Penyuluh Agama: Bimbing Pasutri Agar Tak Bercerai!

Media Jatim
IPARI Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Ketua IPARI Pamekasan Sri Mukti saat ditemui di ruanganya, Senin (15/7/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan memiliki 108 penyuluh agama. Mereka tersebar di 13 kecamatan.

Banner Iklan Media Jatim

Ratusan penyuluh ini terdiri dari 9 SDM berstatus ASN, 42 P3K dan 57 honorer. Para penyuluh ini memiliki tugas salah satunya menekan angka perceraian.

Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Pamekasan Sri Mukti menjelaskan bahwa peran penyuluh pernikahan hanya mengantisipasi.

“Kami memberitahukan hak dan kewajiban Calon Pengantin (Catin) sebelum melangkah ke jenjang pernikahan dengan bimbingan,” ungkapnya, Senin (15/7/2024).

Bimbingan itu, kata dia, dilaksanakan dengan mengumpulkan para Catin lalu menghadirkan Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui Puskesmas dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) sebagai pemateri.

Baca Juga:  Selama Jadi Bupati Sampang, Slamet Junaidi Tiap Tahun Salurkan Insentif Rp6 Miliar untuk 6.000 Guru Ngaji

“Di bimbingan itu dijelaskan tentang tugas pasangan suami istri (Pasutri), kesehatan reproduksi dan KB,” kata Sri.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Meskipun demikian IPARI tidak bisa menjamin Pasutri yang mengikuti bimbingan 100 persen mempertahankan ikatannya sebab kegiatan ini hanya sebuah upaya untuk mengantisipasi.

“Namanya juga ikhtiar, apalagi menyatukan persepsi dua orang berbeda bukan hal mudah, semua tergantung dari keduanya, intinya hak dan kewajiban sudah disampaikan,” tuturnya.

Sri mengaku tidak mungkin mencampuri persoalan Pasutri agar tetap langgeng. “Ada sebagian Pasutri yang berkonsultasi terkait persoalan yang dialami, kami terima dengan tangan terbuka,” imbuhnya.

Baca Juga:  3 Figur Sudah Ikut Tes, Fattah dan Kiai Kholil Sama-Sama Dapat Surat Tugas Demokrat

Terpisah, Jabatan Fungsional Umum (JFU) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Pamekasan Siti Khalisah menyebut bahwa penyuluh memang tidak bisa ikut campur urusan Pasutri.

“Mempelai berdua yang menjalani, kami hanya mengarahkan agar pernikahan langgeng,” terangnya, Senin (15/7/2024).(rif/ky)