Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pamekasan mendukung penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Pemkab setempat.
Pada 16 Juli 2024, Plt Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) mengumumkan melalui daring bahwa aplikasi Srikandi telah dilakukan pemulihan. Pada saat itu pula, aplikasi ini bisa diakses dan digunakan.
Kepala Diskominfo Pamekasan Nur Hidayatul Firdaus mengatakan, aplikasi Srikandi memang dapat diakses kembali oleh pengguna.
“Hal ini sebagaimana disampaikan Plt Kepala ANRI Imam Gunarto pada zoom meeting kemarin,” ucapnya, Jumat (19/7/2024)
Usai tahu tentang informasi tersebut, Firdaus mengaku langsung memberitahukannya ke jajaran Pemkab.
“Saya langsung umumkan kepada seluruh pegawai internal bahwa kegiatan surat-menyurat dapat dilakukan menggunakan aplikasi Srikandi,” imbuhnya.
Gerak cepat ini, tutur Firdaus, sebagai bentuk keseriusan Diskominfo mendukung percepatan penerapan aplikasi Srikandi di lingkungan Pemkab Pamekasan.
“Aplikasi Srikandi sangat bermanfaat dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan arsip dinamis,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Firdaus, aplikasi ini dapat mempermudah kegiatan surat-menyurat di lingkungan pemerintahan.
“Ini merupakan langkah penting dalam mendukung peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pamekasan,” pungkasnya.(man/faj)