Pamekasan, mediajatim.com — Pemkab Pamekasan selesai menggelar rapat pembahasan Biaya Pokok Produksi (BPP) Tembakau Tahun 2024 di Pendapa Ronggosukowati, Kamis (1/8/2024).
Hasilnya, BPP Tembakau Tahun 2024 naik lebih 10 persen dari tahun 2023. BPP Tembakau sawah naik 13 persen dari Rp41.193 ke Rp46.725.
Tembakau tegal naik 10 persen dari Rp47.653 ke Rp52.639. Sementara tembakau gunung naik 12 persen dari Rp56.597 ke Rp63.233.
Kabid Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana menuturkan bahwa BPP ini bukan patokan harga melainkan nominal hitungan atas biaya produksi tembakau.
“Biaya penggarapan sawah, pupuknya, hingga panennya itu masuk dalam akumulasi BPP, sehingga diketahui berapa produksi per kilonya,” ungkapnya, Kamis (1/8/2024).
Andi menegaskan bahwa BPP bukan acuan harga tembakau karena itu merupakan biaya produksi yang dikeluarkan petani.
“Harga tembakau harus di atas akumulasi biaya produksinya atau di atas BPP-nya ini,” pungkasnya.(*/ky)