web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Wujudkan Pembangunan Sesuai RKPD, DPRD Sumenep Paripurnakan KUA-PPAS 2025

Media Jatim
DPRD
(Dok. Media Jatim) Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS Sumenep 2025 di Kantor DPRD setempat, Rabu (31/7/2024).

Sumenep, mediajatim.com — DPRD Sumenep melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama dengan Bupati terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD setempat, Rabu (31/7/2024).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Rapat Paripurna ini dihadiri oleh anggota Forkopimda, Sekda, Asisten Sekda, Kepala OPD, Camat dan tokoh masyarakat.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, penyusunan KUA-PPAS pada dasarnya merupakan bagian tahapan dalam mewujudkan target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

“Selanjutnya, KUA-PPAS menjadi pedoman untuk menyepakati Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelum nantinya menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD Sumenep 2025,” ungkapnya, Rabu (31/7/2024).

Kebijakan Umum APBD Sumenep 2025, kata Fauzi, berpedoman pada RKPD 2025 yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Sumenep Nomor 23 Tahun 2024.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Kata Fauzi, RKPD Sumenep 2025 juga telah disinkronisasi dengan prioritas kabupaten, provinsi dan nasional.

Baca Juga:  Lolos Seleksi Ketat, Angga dan April Jadi Duta Universitas Wiraraja Madura

“Lewat perencanaan ini, diharapkan Pemkab dapat mendukung tercapainya sasaran utama dan prioritas pembangunan provinsi maupun nasional sesuai dengan potensi dan kondisi daerah,” jelasnya.

Tahun depan, lanjut Fauzi, pembangunan di Sumenep mengambil tema “Menguatkan Stabilitas Sosial Ekonomi, Pemerataan Layanan Infrastruktur Dasar dan Kebutuhan Dasar Unggul”.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2025 ini, lanjut Fauzi, berarti Pemkab dan DPRD Sumenep telah melalui satu tahapan penting dalam pembangunan daerah.

“Semoga kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti secara baik pada pembahasan RAPBD. Sehingga, APBD Sumenep 2025 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. (man/faj/**)