Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Terbuka Peluang Usai Putusan MK, DPP PPP Langsung Panggil Kiai Fikri!

Media Jatim
Kiai Fikri
(Dok. Media Jatim) Ketua DPC PPP Sumenep KH. Muhammad Ali Fikri.

Sumenep, mediajatim.com — Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, KH. Muhammad Ali Fikri langsung dipanggil DPP PPP untuk segera menghadap ke Jakarta.

Banner Iklan Media Jatim

Putusan MK ini memang menjadi angin segar bagi Mas Kiai. Pasalnya, dia sempat mati langkah karena tidak menemukan koalisi untuk maju ke Pilkada Sumenep 2024.

Berkat putusan MK terbaru ini, DPP PPP kini bisa mengantarkan Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu melenggang di Pilkada tanpa berkoalisi.

Berdasarkan data yang dihimpun mediajati.com, pada Pemilu 2024 kemarin, PPP Sumenep mendapatkan 71.947 suara dari 877.135 DPT yang tersebar di 8 daerah pemilihan (Dapil).

Rincian perolehan suara PPP Sumenep di 8 Dapil tersebut, yakni Dapil 1 mendapat 7.969 suara, Dapil 2 memperoleh 6.749 suara, Dapil 3 mendapat 8.146 suara, dan Dapil 4 tembus 14.544 suara.

Baca Juga:  Beli Partalite Pakai Kode QR di Sumenep Akan Berlaku Oktober 2024, Ini Cara Daftarnya!

Kemudian, di Dapil 5 mendapat 5.738 suara, Dapil 6 sebesar 13.092 suara, Dapil 7 memperoleh 6.957 suara dan Dapil 8 sebanyak 8.752 suara.

Apabila jumlah DPT tersebut dikalikan 7,5 persen–sebagaimana putusan MK soal ketentuan pencalonan–maka syarat minimal bagi parpol untuk mengusung calonnya di Pilkada Sumenep minimal harus punya 65.775 suara.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Itu berarti, dengan perolehan suara di Pileg Sumenep 2024 kemarin, partai berlambang ka’bah ini cukup syarat untuk mengusung Mas Kiai maju di Pilkada.

Kondisi ini seketika mengubah peta politik menjelang Pilkada Sumenep. DPP PPP yang sejak kemarin seakan tutup pintu terhadap Mas Kiai, tiba-tiba memintanya menghadap.

“Tadi siang, saya ditelpon Wakil Ketua Umum diminta untuk ke DPP PPP besok siang, Rabu (21/8/2024),” ungkap Kiai Fikri kepada mediajatim.com, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga:  UNIJA Nobatkan Duta Wiraraja 2023, Rektor: Dalam Diri Mereka Tersirat Visi Misi Kampus!

Ketua DPC PPP Sumenep itu mengaku sempat usul ke DPP agar pertemuannya diundur ke Kamis (22/8/2024) lusa, dengan alasan Sekretaris DPC PPP Sumenep M. Syukri akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumenep 2024-2029.

“Cuma, Waketum bilang agak mendesak. Ya, sudah saya akan berangkat nanti meskipun tanpa Sekretaris DPC PPP M. Syukri,” imbuhnya.

Meskipun dipanggil secara mendesak, Mas Kiai mengaku belum tahu apa yang akan dibahas DPP PPP. “Ya, saya tidak tahu juga apa yang akan dibahas DPP besok,” singkatnya.

Meski sudah bisa maju secara mandiri di Pilkada Sumenep, Kiai Fikri mengatakan tetap ingin berkoalisi dengan NasDem.

“Saya tetap berharap berkoalisi dengan Partai NasDem karena sudah terjalin selama ini,” pungkasnya.(man/faj)