InShot_20250612_093447937

Bawaslu: Jika Terbukti, Sanksi 5 Kades yang Ikut Deklarasi Bacalon Kholil-Sukri di Tangan Pj Bupati!

Media Jatim
Bawaslu Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Firdaus.

Pamekasan, mediajatim.com — Bawaslu Pamekasan telah mengklarifikasi lima Kepala Desa (Kades) yang diduga ikut deklarasi Pasangan Bakal Calon Bupati Pamekasan 2024 KH. Kholilurrahman-Sukriyanto, Sabtu (31/8/2024).

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Lima orang tersebut yakni Kades Dempo Timur Moh. Ramli, Kades Sana Tengah Sutrisno, Kades Bicorong Abdul. Latif, Kades Lesong Daya Arif Budiatno dan Kades Ponjanan Timur Fahriyanto.

InShot_20250611_121151641

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menuturkan bahwa hasil klarifikasi dari lima Kades tersebut berbeda-beda.

Baca Juga:  Tercatat sebagai Pengurus PDIP, Peserta Rekrutmen PPK KPU Pamekasan Lolos hingga Tahap Wawancara

“Beberapa Kades tidak berangkat rombongan, hanya datang secara pribadi dan bertemu di lokasi dengan Kades lain,” ungkap Sukma kepada mediajatim.com, Senin (2/8/2024).

Kedatangan mereka, lanjut Sukma, hanya untuk memberikan dukungan secara moril sebab Bakal Calon Wakil Bupati dari Kiai Kholil, yakni, Sukriyanto pernah bersama-sama menjadi seorang kepala desa.

“(Sukriyanto, red) Pernah jadi teman sejawat kata mereka,” imbuh Sukma.

Terlepas dari jawaban itu, Bawaslu mengaku mempunyai analisis sendiri untuk menilai kehadiran mereka dalam deklarasi Kholil-Sukri di Kantor DPC Demokrat Pamekasan.

“Hari ini tengah kita rapatkan soal itu, apakah itu memenuhi unsur ketidaknetralan lima Kades tersebut atau tidak, dan jika memenuhi maka kesimpulannya akan dikirim ke Pj Bupati,” tegas dia.

Baca Juga:  Sosialisasikan Stop Rokok Ilegal, Satpol PP Pamekasan Sasar Pelabuhan, Pasar, Gudang hingga Toko

Rekomendasi ke Pj Bupati akan dilakukan sebab secara aturan yang bisa memberikan sanksi kepada Kades adalah Pj Bupati sebagai orang yang melantik Kades.

“Jadi tinggal menunggu keputusan Pj Bupati, apakah akan hanya menerima sanksi berupa teguran lisan atau sebagainya sebab nyatanya mereka sudah datang ke kantor Parpol, dan sedang ada kegiatan politik,” sambung Sukma.

Menanggapi itu, Senin (2/8/2024), Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan masih menunggu laporan terkait lima Kades yang hadir pada acara deklarasi Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto.

“Belum ada laporan resmi ke Pemkab,” jawab Masrukin singkat.(rif/ky)