Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Bawaslu: Jika Terbukti, Sanksi 5 Kades yang Ikut Deklarasi Bacalon Kholil-Sukri di Tangan Pj Bupati!

Media Jatim
Bawaslu Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Firdaus.

Pamekasan, mediajatim.com — Bawaslu Pamekasan telah mengklarifikasi lima Kepala Desa (Kades) yang diduga ikut deklarasi Pasangan Bakal Calon Bupati Pamekasan 2024 KH. Kholilurrahman-Sukriyanto, Sabtu (31/8/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Lima orang tersebut yakni Kades Dempo Timur Moh. Ramli, Kades Sana Tengah Sutrisno, Kades Bicorong Abdul. Latif, Kades Lesong Daya Arif Budiatno dan Kades Ponjanan Timur Fahriyanto.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus menuturkan bahwa hasil klarifikasi dari lima Kades tersebut berbeda-beda.

“Beberapa Kades tidak berangkat rombongan, hanya datang secara pribadi dan bertemu di lokasi dengan Kades lain,” ungkap Sukma kepada mediajatim.com, Senin (2/8/2024).

Kedatangan mereka, lanjut Sukma, hanya untuk memberikan dukungan secara moril sebab Bakal Calon Wakil Bupati dari Kiai Kholil, yakni, Sukriyanto pernah bersama-sama menjadi seorang kepala desa.

Baca Juga:  Dirgahayu Ke- 12, Gerindra Pamekasan Ajak Kader Jaga Warisan Bangsa

“(Sukriyanto, red) Pernah jadi teman sejawat kata mereka,” imbuh Sukma.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Terlepas dari jawaban itu, Bawaslu mengaku mempunyai analisis sendiri untuk menilai kehadiran mereka dalam deklarasi Kholil-Sukri di Kantor DPC Demokrat Pamekasan.

“Hari ini tengah kita rapatkan soal itu, apakah itu memenuhi unsur ketidaknetralan lima Kades tersebut atau tidak, dan jika memenuhi maka kesimpulannya akan dikirim ke Pj Bupati,” tegas dia.

Rekomendasi ke Pj Bupati akan dilakukan sebab secara aturan yang bisa memberikan sanksi kepada Kades adalah Pj Bupati sebagai orang yang melantik Kades.

Baca Juga:  Direktur Jawara Cekcok dengan Petugas Bea Cukai, Diduga Terkait Mesin Rokok

“Jadi tinggal menunggu keputusan Pj Bupati, apakah akan hanya menerima sanksi berupa teguran lisan atau sebagainya sebab nyatanya mereka sudah datang ke kantor Parpol, dan sedang ada kegiatan politik,” sambung Sukma.

Menanggapi itu, Senin (2/8/2024), Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan masih menunggu laporan terkait lima Kades yang hadir pada acara deklarasi Paslon Kholilurrahman-Sukriyanto.

“Belum ada laporan resmi ke Pemkab,” jawab Masrukin singkat.(rif/ky)