Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Pleno Hasil Tes Kesehatan 3 Paslon Akan Digelar Tertutup: Jika Tak Lolos, Parpol Harus Cari Figur Pengganti!

Media Jatim
Kesehatan
(Dok. KPU Pamekasan) Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Budi (kiri) menyerahkan berkas hasil pemeriksaan kesehatan tiga Paslon Pilkada 2024 ke Komisioner KPU A. Tajul Arifin, Sabtu (31/8/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menerbitkan hasil tes kesehatan tiga Paslon Cabup dan Cawabup Pilkada 2024.

Banner Iklan Media Jatim

Tiga Paslon dimaksud yakni Kholil-Sukri, Fattah-Mujahid dan Baqir-Taufadi.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Pamekasan A. Tajul Arifin menjelaskan bahwa RSUD dr. Slamet Martodirdjo telah menyetorkan hasil tes kesehatan pada 31 Agustus 2024.

“RSUD menyerahkan data mentah hasil pemeriksaan kesehatan, artinya belum diketahui mampu tidak mampunya dan lolosnya calon,” ungkap Tajul, Minggu (1/9/2024).

Data tersebut, lanjut dia, harus dibahas melalui rapat pleno tertutup bersama pihak rumah sakit sehingga bisa diputuskan apakah Paslon lolos atau tidak untuk maju ke tahap selanjutnya.

“Nanti masih akan diplenokan dengan dokter spesialis yang bertugas, apakah mampu mengemban tanggung jawab dalam lima tahun jika mempunyai penyakit begini dan seterusnya,” papar dia.

Baca Juga:  AJI Surakarta Kecam Tindakan Anarkis Suporter Terhadap Jurnalis

Pria berkacamata itu menyebut tahap pemeriksaan kesehatan itu penting sebab berkaitan dengan proses kepemimpinan lima tahun ke depan.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Tahapan ini penting sekali, sebab di tes jasmani saja ada 15 tahap, tes rohani atau jiwa ada enam tahap, dan untuk narkotika ada lima tahap, dan harus berpuasa saat dilaksanakan,” jelasnya.

Untuk tes narkotika, tambah Tajul, jika ada salah seorang calon positif narkoba maka secara otomatis tidak lolos ke tahap selanjutnya.

Baca Juga:  Lembaga Kesejahteraan Sosial Cendikia Madura Adakan Diskusi Publik

“Rapat pleno tertutup akan melibatkan kurang lebih 20 dokter spesialis yang bertugas nanti, untuk diminta pertimbangannya soal hasil tes kesehatan,” paparnya.

Jika ada yang tidak memenuhi syarat maka KPU Pamekasan akan memberikan waktu kepada Parpol pengusung untuk mengganti.

“Pengumuman tes kesehatan bersamaan dengan hasil penelitian administrasi, perkiraan tanggal 5 September sudah keluar melalui Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada, red),” tegasnya.

Terpisah, Direktur RSUD dr. Slamet Martodirdjo dr. Raden Budi Santoso mengatakan bahwa hasil pemeriksaan sudah diserahkan ke KPU.

“Hasilnya, saya serahkan ke KPU, dan yang berkaitan dengannya menjadi wewenang KPU Pamekasan,” kata dr. Budi.(rif/ky)