Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Prihatin Ibu “Jual” Anak ke Selingkuhan, KPI Sumenep: Jangan Diamkan Predator Seksual!

Media Jatim
KPI
(Dok. FB Nunung Fitriana) Ketua KPI Sumenep Nunung Fitriana.

Sumenep, mediajatim.com — Kasus “penjualan” anak oleh sang ibu kandung ke selingkuhannya, menjadi perhatian banyak pihak di Sumenep.

Banner Iklan Media Jatim

Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Cabang Sumenep menyayangkan kasus asusila ini terjadi di kabupaten berjuluk Kota Keris.

Sebagaimana diberitakan mediajatim.com sebelumnya, kasusnya ini menimpa seorang anak di bawah umur berinisial T (13) asal Kecamatan Kalianget.

Ibunda T, yang berinisial E, tega anak kandungnya disetubuhi oleh J sang selingkuhannya dengan embel-embel mendapat motor Vespa jenis matic.

Ketua KPI Sumenep Nunung Fitriana menyayangkan tindakan seorang ibu asal Kalianget itu.

“Ini sangat miris karena seorang ibu kandung terlibat dalam pelecehan anaknya sendiri,” ucapnya, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:  Lapas Jember Akan Dipermak Jadi Museum, Pusat Kota Dipermegah

Wanita yang kerap kali mendampingi korban kasus asusila itu meyakini, korban tengah mengalami trauma yang mendalam saat ini.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Apalagi pelecehan tehadap T dilakukan oleh ibunya sendiri yang seharusnya menjadi tempat berlindung paling aman dan nyama,” imbuhnya.

Nunung juga mengatakan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan karena dua orang pelakunya adalah guru.

“Orang yang seharusnya mencetak generasi yang unggul dan berkarakter justru melakukan tindakan asusila,” jelasnya.

Atas kejadian ini, Nunung berharap, semua ibu di Sumenep belajar dan memahami ragam pelecehan untuk menghindari dan mencegah tindakan-tindakan asusila kepada anak.

Baca Juga:  Antisipasi Pendaftar dengan Rekam Jejak Buruk, Imigrasi Pamekasan Perketat Pembuatan Paspor

“Seorang ibu juga harus memberikan pengasuhan dan pendidikan seks sejak dini. Agar anak tahu macam-macam pelecehan. Sehingga, ketika paham, anak tidak mudah mengikuti perintah yang mengakibatkan pelecehan,” jelasnya.

Seorang ibu, lanjut Nunung, harus berani melapor kepada pihak berwajib jika keluarga terdekat dan tetangga menjadi korban pelecehan.

“Kekerasan dan pelecehan seksual harus segera dilaporkan dan ditangani agar memberikan efek jera kepada pelakunya. Kalau didiamkan, berarti telah menoleransi predator seksual di lingkungan kita,” bebernya.(man/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *