AKD Belum Terbentuk, Pimpinan DPRD Sementara Bisa Bahas R-APBD 2025

Media Jatim
DPRD Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Ketua DPRD Pamekasan sementara Halili diwawancarai awak media, Senin (9/9/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga hari ini, Rabu (11/9/2024).

IMG-20241113-WA0015
InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

AKD dimaksud terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Komisi, Badan Pembentukan Perda, dan seterusnya.

Banner Iklan Media Jatim

Ketua DPRD Pamekasan sementara Halili mengatakan, pembentukan AKD masih menunggu pelantikan Ketua DPRD definitif.

Banner Iklan Media Jatim

“Sebagai pimpinan sementara, saya hanya berwenang untuk memimpin pembentukan panitia pembahas tatib,” ungkap Halili kepada mediajatim.com, Rabu (11/9/2024).

Selain itu, pimpinan sementara juga bisa membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 bersama fraksi-fraksi.

“Tugas kami terbatas pada memimpin rapat, memfasilitasi terbentuknya fraksi, memastikan pimpinan definitif terbentuk, dan menyusun tata tertib,” imbuhnya.

Halili menyebut belum satu pun surat rekomendasi Parpol terkait nama bakal ketua dan wakil ketua yang masuk ke sekretariat dewan (Sekwan).

“Jadi sesuai ketentuan, ada empat Parpol yang memiliki jatah pimpinan yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB),” pungkasnya.(rif/ky)