Sampang, mediajatim.com — Warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang berinisial H mengeluhkan waktu pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) setempat, Rabu (11/9/2024).
Pasalnya, jadwal sidang di PN Sampang kerap molor berjam-jam. Warga dibuat menunggu berjam-jam.
H menyebut pelaksanaan sidang tidak sesuai dengan waktu yang tertera di surat panggilan.
“Seringkali pemanggilan pukul 09.00 WIB, tapi pelaksanaan sidang setalah zuhur atau pukul 12.00 WIB ke atas,” jelas H, Rabu (11/9/2024).
Dia berharap PN Sampang lebih bisa menghargai waktu. “Karena kami juga punya aktivitas yang lain,” ujarnya.
Menanggapi itu, Humas PN Sampang Mohammad Erfan Arifin berdalih molornya waktu sidang disebabkan banyaknya perkara.
“Pengadilan bukan hanya menangani satu atau dua perkara, kadang ada lima belas sampai dua puluh perkara, jadi di pengadilan menyesuaikan,” jawab dia.(mj1/ky)