Polres Sumenep Ungkap 57 Kasus Narkoba selama 9 Bulan, Pemakai Didominasi Remaja

Media Jatim
Narkoba
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas usai diwawancarai di kantornya, Jumat (13/9/2024).

Sumenep, medijatim.com — Sejak Januari 2024 hingga hari ini, Jumat (13/9/2024), Polres Sumenep berhasil mengungkap 57 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari puluhan perkara tersebut, mayoritas yang terlibat dalam kasus barang haram ini adalah para remaja.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutyoningtyas mengatakan, keberhasilannya mengungkap 57 kasus narkoba ini berkat keterlibatan berbagai pihak.

“Hal ini tentu karena adanya keterlibatan berbagai pihak yang membantu kami untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya, Jumat (13/9/2024.

Kata Widiarti, Polres Sumenep kini telah mengamankan Barang Bukti (BB) narkoba dengan total 88,15 gram.

Baca Juga:  Dinilai Pakai Busana Tak Pantas, Pemilihan Gus dan Ning Jember Disorot Tokoh Masyarakat

“BB itu berhasil kami amankan dari kurir, pengedar dan pemakai yang didominasi oleh remaja,” imbuhnya.

Menurut Widiarti, banyak anak muda yang terjebak dalam dunia narkoba karena faktor keluarga. “Selain itu, karena coba-coba, yang pada akhirnya, berujung ketergantungan pada narkoba,” jelasnya.

Polres Sumenep, terang Widi, telah berusaha menghentikan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai cara.

“Kami intens melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba ke lembaga-lembaga pendidikan dan kepemudaan,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Widiarti, Polres Sumenep juga terlibat memfasilitasi para orang tua untuk memondokkan anaknya ke pesantren.

Baca Juga:  Pindah ke NTT, Hanafi Persembahkan Penghargaan KIPP untuk Lapas Kelas II A Pamekasan

“Untuk mencegah maraknya remaja terpapar narkoba, kami menyarankan agar mondok di pesantren. Kami yang memfasilitasi pihak pesantren,” pungkasnya.(man/faj)