Sampang, mediajatim.com — Kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Kabupaten Sampang terbilang cukup tinggi.
Berdasarkan data Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Sampang, ada 65 kasus dalam dua tahun terakhir; 2022 34 kasus dan 31 kasus pada 2023.
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Sampang Edi Subinto menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak tidak kurang dari 60 kasus.
“2022 34 kasus, 2023 31 kasus, 2024 masih belum, proses data kita lakukan di semester satu,” ungkap Edi, Selasa (17/9/2024).
Kata Edi, yang cukup banyak yakni pelecehan seksual. “Baik itu di sekolah, kampus, atau yang lain,” sambungnya.
Dia mengimbau agar masyarakat segera melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan seksual sehingga mendapatkan pendampingan.
“Selama ada laporan pasti kita dampingi, terutama masalah traumatik agar anak tetap punya harapan masa depan. Kendalanya masyarakat yang menjadi korban belum tentu mau melaporkan, karena mereka mengaggap itu sebagai aib keluarga,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Edi, pihaknya sedang menggarap program Gadis Madura. Di dalam program ini akan dibentuk tim satgas di setiap desa atau kelurahan untuk menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Saat ini masih diuji coba,” pungkas Edi.(mj1/ky)