web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Dianggarkan Rp5 Miliar, Pembangunan Kantor KPU Pamekasan Tunggu Keputusan Pusat

Media Jatim
KPU
(M. Arif/Media Jatim) Kantor KPU Pamekasan terlihat rusak parah, Rabu (18/9/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah merampungkan persyaratan pembangunan kantor, sekitar Juni 2024 lalu.

Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan waktu pelaksanaan pembangunan tersebut. Padahal proyek pembangunan tersebut sudah dianggarkan Rp5 miliar pada 2023 lalu.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan Mohammad Halili membenarkan bahwa persyaratan untuk membangun kantor KPU sudah rampung.

“Kendati demikian, kami belum bisa memastikan kapan pembangunannya, sebab masih menunggu petunjuk dari KPU pusat,” ungkapnya,  Rabu (18/8/2024).

Halili juga menuturkan bahwa kondisi Kantor KPU Pamekasan sudah benar-benar tidak layak pakai. Karenanya harus segera dibangun.

“Saat ini kita hanya menunggu keputusan dari KPU pusat, dan diharapkan melalui pembangunan itu, kerja-kerja kami bisa terus lebih baik ke depan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Pamekasan telah melengkapi syarat berupa surat keterangan dari Pemkab yang menerangkan tidak ada satu pun bangunan yang layak diberikan kepada KPU Pamekasan.

Selain itu, KPU juga telah mengantongi pernyataan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang menyebutkan bahwa gedung KPU Pamekasan sudah tidak layak digunakan.(rif/faj)