Display 17 Agustus _20240918_112934_0000

Dianggarkan Rp5 Miliar, Pembangunan Kantor KPU Pamekasan Tunggu Keputusan Pusat

Media Jatim
KPU
(M. Arif/Media Jatim) Kantor KPU Pamekasan terlihat rusak parah, Rabu (18/9/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan telah merampungkan persyaratan pembangunan kantor, sekitar Juni 2024 lalu.

Sayangnya, hingga kini belum ada kejelasan waktu pelaksanaan pembangunan tersebut. Padahal proyek pembangunan tersebut sudah dianggarkan Rp5 miliar pada 2023 lalu.

Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Pamekasan Mohammad Halili membenarkan bahwa persyaratan untuk membangun kantor KPU sudah rampung.

“Kendati demikian, kami belum bisa memastikan kapan pembangunannya, sebab masih menunggu petunjuk dari KPU pusat,” ungkapnya,  Rabu (18/8/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Halili juga menuturkan bahwa kondisi Kantor KPU Pamekasan sudah benar-benar tidak layak pakai. Karenanya harus segera dibangun.

Baca Juga:  Buntut Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, 5 PPK Dipanggil Polres Pamekasan

“Saat ini kita hanya menunggu keputusan dari KPU pusat, dan diharapkan melalui pembangunan itu, kerja-kerja kami bisa terus lebih baik ke depan,” ucapnya.

Sebelumnya, KPU Pamekasan telah melengkapi syarat berupa surat keterangan dari Pemkab yang menerangkan tidak ada satu pun bangunan yang layak diberikan kepada KPU Pamekasan.

Selain itu, KPU juga telah mengantongi pernyataan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang menyebutkan bahwa gedung KPU Pamekasan sudah tidak layak digunakan.(rif/faj) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *