Mahasiswi UTM yang Dianiaya Kekasihnya Lapor ke Polisi, Pelaku Terancam DO! 

Media Jatim
UTM
(Dok. Media Jatim) Ketua Satgas Sahabat Trunojoyo Sumriyah saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Minggu (22/9/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) berinisial F (22) asal Gresik terhadap kekasihnya D (21) asal Nganjuk, dilaporkan ke Polres Bangkalan, Senin (23/9/2024).

Ketua Satgas Sahabat Trunojoyo Sumriyah mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus yang menimpa D tersebut ke Polres Bangkalan.

“Sebenarnya dari kemarin, pelaku berupaya meminta penyelesaian secara kekeluargaan namun dari pihak keluarga korban ingin kasus ini terus berlanjut secara hukum,” ujarnya, Senin (23/9/2024).

Kata Sumriyah, korban memang sering mengalami penganiayaan dari pacarnya itu. “Berdasarkan pengakuan korban, penganiayaan ini dilakukan sejak April 2024 lalu dan sudah terjadi sekitar empat kali. Korban mengalami luka lebam, cakaran, hingga gigitan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Proyek Gedung Baru RSUD M Noer Pamekasan Tak Transparan, DPRD Jatim: Akan Dievaluasi!

Sumriyah juga mengatakan bahwa korban saat ini tangah dimintai keterangan oleh penyidik. “Setelah ini, korban akan divisum, ” ucapnya.

Lebih lanjut Sumriyah mengatakan bahwa akan mengkaji ulang terkait tindakan pelaku terhadap korban, apakah masuk kategori kekerasan sedang atau berat.

“Kasus ini menjadi atensi nasional, jika melihat dari video, bisa saja ini masuk tindakan kekerasan berat, dan sanksinya bisa dikeluarkan dari kampus,” ucapnya.

Menurut Sumriyah, kasus kekerasan yang menimpa D ini karena minimnya komunikasi dengan kekasihnya. Mengingat, keduanya ada di jurusan yang memang banyak praktik laboratoriumnya.

Baca Juga:  Sidak Pasar Kolpajung, Komisi II DPRD Pamekasan Sebut Tata Kelola Kios dan Pedagang Amburadul

“Pelaku sudah terbiasa melakukan hal serupa, setelah itu minta maaf, tapi nanti diulangi lagi,” terangnya.(hel/faj)