Pamekasan, mediajatim.com — Masa jabatan Masrukin sebagai Pj Bupati Pamekasan resmi diperpanjang.
Perpanjangan masa jabatan ini secara simbolis ditandai dengan penyerahan SK oleh Pj Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono ke Masrukin di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (24/9/2024).
Bersamaan dengan Masrukin, ada tujuh Pj bupati di Jawa Timur yang masa jabatannya juga diperpanjang.
Selain menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj bupati, Adhy Karyono juga mengukuhkan 13 Penjabat sementara (Pjs) bupati dan walikota di Jawa Timur.
Adhy Karyono mengatakan perpanjangan masa jabatan ini merupakan tugas yang harus diemban oleh para Pj bupati.
“Ini adalah amanah dan kepercayaan untuk kembali memimpin penyelenggaraan pemerintahan di wilayah masing-masing,” terangnya, Selasa (24/9/2024).
Adhy juga menyampaikan Pjs bupati harus mampu melanjutkan estafet pemerintahan selama masa kampanye Pilkada 2024.
“Meskipun masa jabatan Pjs lebih singkat, kami harap roda pemerintahan tetap berjalan lancar demi kepentingan masyarakat,” imbuhnya.
Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan akan menjalankan arahan dari Pj Gubernur Jawa Timur.
“Sebagai seorang aparatur negara, tentu kami siap menjalankan arahan atasan,” tukasnya.(mj1/ky)