Mengenal Ernawati, Juru Bahasa Isyarat yang Kerap Tampil di Konferensi Pers

Media Jatim
Penerjemah bahasa Isyarat Pamekasan
(Ongky Arista UA/Media Jatim) Penerjemah bahasa isyarat Pamekasan Ernawati diwawancarai usai konferensi pers, Kamis (26/9/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Kamis (26/9/2024) pagi, Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengumumkan acara Konferensi Pers.

Tempatnya di Gedung Bhayangkara. Pukul 13.00 WIB. Di gedung ini, Satnarkoba Polres Pamekasan merilis Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar selama 12 hari.

Dihadirkan tujuh tersangka yang rata-rata berstatus pengedar. Yang memimpin press release yakni Kasatnarkoba AKP Andri Satya Putra. Dia didampingi AKP Sri dan Kanit di Resnarkoba.

Selain anggota kepolisian, hadir sosok perempuan berkerudung. Dia bukan Polwan atau Bhayangkari. Namun, dia selalu berada di tengah-tengah setiap kegiatan Konferensi Pers.

Sosok yang kerap lepas dari perhatian khalayak ini bernama Ernawati. Dia seorang penerjemah bahasa atau juru bahasa isyarat. Dia bergelar sarjana pendidikan.

mediajatim.com berkesempatan mewawancarai perempuan kelahiran 12 Januari 1974 itu usai kegiatan konferensi pers.

“Bahasa isyarat itu untuk anak-anak dan warga tunarungu, saya menjadi penerjemah ke bahasa isyarat sejak konferensi pers Polres Pamekasan tahun 2021,” ungkap Erna, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga:  KONI Pamekasan Ajukan Bonus Atlet Berprestasi ke Pemkab: Peraih Medali Emas Rp30 Juta

Dia menjelaskan, instansi yang kerap mengundangnya tidak hanya Polres. Tapi juga KPU, Lapas, RS dan Pengadilan.

Perempuan yang jadi guru sukwan SLB Asih Mulya Pamekasan sejak umur 20 tahun itu mengatakan tidak gampang menjadi juru bahasa isyarat.

Misalnya, saat diundang Polres, dia mengaku perlu belajar bahasa isyarat berkaitan dengan kosa kata dalam hukum kriminal.

“Ini tantangan, saya perlu belajar lagi bahasa-bahasa yang ada di hukum kriminal, seperti pencurian, judi, pembenuhan, pemerkosaan, aksi cabul,” terang guru SLB Negeri Bugih Pamekasan itu.

Sementara saat diundang KPU jadi penerjemah bahasa isyarat, dia harus belajar bahasa isyarat terkait kosa kata pasangan calon, calon wakil bupati, bupati dan visi-misinya. Pun saat diundang instansi-instansi lain yang baru baginya.

Apakah ada tarif khusus sebagai penerjemah bahasa isyarat? Erna menjawab tidak ada.

Baca Juga:  Polres Pamekasan Bubarkan Balap Liar di Jalan Panglegur: 1 Unit Roda Dua Diamankan!

“Tidak ada. Tidak ada biaya yang saya tarifkan. Diberi ya, alhamdulillah,” tutur ASN jebolan kampus UNESA itu.

Sebagai penerjamah bahasa isyarat rutin di Polres Pamekasan, dia mengaku kerap tidak bisa menahan sedih saat melihat para tersangka kriminal.

“Kadang suka tidak tega saja melihat tersangkanya,” beber warga Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan itu.

Di Indonesia, lanjut Erna, jenis bahasa isyarat yang dipakai penyandang tunarungu adalah Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) dan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo).

“Untuk Bisindo lebih ke bahasa gaul anak tunarungu. Kalau SIBI resmi digunakan di seluruh sekolah SLB. Yang diterbitkan oleh Dirjen Paud, Dasar dan Menengah,” paparnya.

Saat ini, kata Erna, dia tengah menyiapkan generasi agar tidak hanya dirinya yang tampil di publik.

“Ya itu yang hari ini tengah kita siapkan,” pungkasnya.(*/ky)