web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

UNIJA Madura dan UI Teken MoA Terkait Pengembangan Ilmu Hukum

Media Jatim
UNIJA
(Joni Suhartono/Media Jatim) Foto bersama Rektor UNIJA Madura Sjaifurrachman (batik cokelat) dengan Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Paidi Aritonang (berkopiah) usai penandatanganan MoA di Graha Sumekar, kampus setempat, Jumat (27/9/2024).

Sumenep, mediajatim.com — Universitas Wiraraja (UNIJA) Madura menggelar Stadium General dan penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) di Graha Sumekar, kampus setempat, Jumat (27/9/2024).

Kegiatan yang dihelat UNIJA Madura ini bertajuk “Harapan dan Tantangan Ilmu Hukum sebagai Sarana Pembangunan Hukum yang Berkelanjutan”.

Rektor UNIJA Madura Sjaifurrachman mengatakan, stadium general dan kerja sama ini dilaksanakan untuk mengembangkan ilmu hukum serta meningkatkan wawasan mahasiswa.

“Mahasiswa bisa bertukar pikiran dan gagasan dengan pemateri yang sangat kompeten dalam ilmu hukum di studium general ini,” ucapnya, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:  Ibunda Prof. Mahfud MD Wafat di Pamekasan

Kata Sjaifur, acara ini juga dihelat sebagai komitmen UNIJA Madura untuk berkontribusi dan memberikan inovasi dalam ilmu hukum.

“Sehingga mahasiswa mampu menjawab tantangan zaman dan menerapkannya dengan etika dan integritas,” lanjutnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Sjaifur menyampaikan bahwa ilmu hukum bukan sekadar produk akademis. “Ilmu hukum mempunyai peran penting dalam pembangunan masyarakat yang berkelanjutan,” terangnya.

Hakim Agung Mahkamah Agung RI Nurul Elmiyah mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh UNIJA Madura.

“Ini merupakan komitmen UNIJA Madura untuk membangun masyarakat melalui hukum,” ucapnya, Jumat (27/9/2024).

Baca Juga:  Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Lampaui HET, Begini Tanggapan Poktan di Bangkalan

Wanita kelahiran Sumenep itu juga menuturkan bahwa mahasiswa mempunyai peran besar dalam supremasi hukum.

“Mahasiswa UNIJA Madura harus menempatkan hukum di posisi tertinggi yang dapat melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” jelasnya.

Diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh civitas academica UNIJA Madura, Kepala Pengadilan Negeri dan Agama Kabupaten Sumenep.

Selain itu, Dekan Fakultas Hukum UI Parulian Paidi Aritonang, MPP dan Ketua Umum Yayasan Lembaga Pembela Hukum Indonesia (YLPHI) Pamekasan Mohammad Sajuri Rustam juga turut hadir dalam kegiatan ini.(man/faj/**)