Santri Annuqayah Sumenep Olah Sampah Jadi Paving Block, Omzet per Bulan Bisa Tembus Rp5 Juta 

Media Jatim
Annuqayah
(Ikhwan Fajarisman/Media Jatim) Paving dari sampah yang dibuat oleh UPT Jatian PPA Lubangsa di Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Sabtu (28/9//2024).

Sumenep, mediajatim.com — Pondok Pesantren Annuqayah (PPA) daerah Lubangsa, Desa dan Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jatian untuk mengelola sampah.

Ada 15 santri yang bertugas mengelola sampah di UPT Jatian ini. Mereka bertugas mengklasifikasikan sampah, hingga mendaur ulang menjadi barah-barang bermanfaat.

Direktur UPT Jatian Ponpes Annuqayah Daerah Lubangsa Haryadi menjelaskan, proses pengelolaan dan pendaurulanngan sampah lumayan panjang.

“Sampah yang masuk ke Laboratorium UPT Jatian ditimbang terlebih dahulu. Kemudian, dipilah mana yang residu dan mana yang jenis plastik daun,” ungkapnya, Sabtu (28/9/2024).

Usai dipilah, lanjut santri yang akrab disapa Adi itu, sampah jenis residu dibakar atau dikarbonisasi, karena sulit bahkan tidak dapat didaur ulang.

Baca Juga:  Optimalkan Manajemen Pendidikan Pesantren, KPM STAI-MU Gelar Seminar

Meski dibakar, terang Adi, UPT Jatian tetap mengusahakan tidak merusak lingkungan. “Kami membakar sampah menggunakan tungku besar yang ada atap di atasnya,” imbuhnya.

Sedangkan untuk sampah jenis plastik daun, tutur Adi, dibakar lalu dikreasikan menjadi paving Block berbentuk segi enam dan empat.

“Pembekuannya sekitar 30 menit. Satu paving segi enam butuh dua kilo setengah plastik. Sedangkan, yang segi empat butuh dua kiloan,” terangnya.

Dalam sehari, ujar Adi, UPT Jatian bisa memproduksi lima paving berbahan dasar plastik. “Kadang yang segi enam tiga paving dalam sehari. Kadang, sebaliknya,” ujarnya.

Lebih lanjut Adi menjelaskan bahwa selain didaur ulang menjadi paving, sampah di UPT Jatian juga diolah menjadi pupuk cair, air lindi atau kompos cair.

Baca Juga:  Gelar Operasi Jagratara Tahap II, Imigrasi Pamekasan Sisir Pesantren hingga Kampus 

“Untuk menjadi pupuk cair dan air lindi, sampah organik harus difermentasi selama 15 hari. Seminggu bisa, tapi bakterinya kurang bagus,” jelasnya.

Adi menambahkan bahwa ada sebagian sampah yang memang tidak didaur ulang, karena jenis sampah tersebut bisa dijual ke pengepul.

“Namanya sampah rosok. Per kilonya yang jenis atom Rp2.500, PET Rp 3.000, logam besi Rp5.000, logam sari Rp 17.000, logam nium Rp2.500 dan alumunium bisa mencapai harga Rp20 ke Rp21 ribu,” bebernya.

Dari hasil penjualan jenis sampah tersebut, papar Adi, UPT Jatian bisa menghasilkan omzet Rp4 juta hingga Rp5 juta per bulan. “Setiap setengah bulan mencapai Rp2 juta hingga Rp3 juta,” tuturnya.(man/faj)