Sumenep, mediajatim.com — Satlantas Polres Sumenep meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 dari Badan Publik Informatif (BPI) di Kantor Polres setempat, Senin (30/9/2024).
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Komisi Informasi BPI Badrul Akhmadi.
Kepala Satlantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi BPI terhadap kinerja Satlantas Polres setempat.
“BPI mengapresiasi kinerja kami dalam memberikan informasi kepada masyarakat Sumenep. Kami merasa terhormat dan bangga,” ucapnya, Senin (30/9/2024).
Titis mengaku akan terus berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat.
“Satlantas Polres Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat demi pelayanan yang lebih baik dan transparan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Polres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso juga mengapresiasi penghargaan yang diterima Satlantas Polres setempat.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa Satlantas Polres Sumenep selalu terbuka dalam memberikan informasi kepada publik,” ucapnya, Senin (30/9/2024).
Transparansi informasi, kata Henri, dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polres setempat, khususnya soal lalu lintas.
“Kami akan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang informasi kepada publik,” jelasnya.
Pihaknya berharap, penghargaan ini memecut semangat Satlantas Polres Sumenep untuk terus berinovasi dalam pelayanan informasi kepada publik.
“Saya berharap penghargaan ini memotivasi seluruh jajaran di Polres Sumenep untuk terus berkomitmen mewujudkan transparansi dan pelayanan publik yang baik,” jelasnya.(man/faj)