Sampang, mediajatim.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang mengaku telah menerima laporan dana kampanye dari calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang 2024.
Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sampang Fadli menjelaskan, Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 KH. Muhammad bin Mu’afi-H. Abdullah Hidayat (Mandat) dan Paslon Nomor 2 H. Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz (Jimad) sudah melaporkan dana kampanyenya.
“Sudah laporan semua, tapi mereka melakukan perbaikan pada tanggal 27 September kemarin,” ungkap Fadli saat diwawancari media ini, Kamis (3/10/2024).
Kata Fadli, laporan dana kampanye tidak hanya dilakukan satu kali, akan tetapi akan berkala ketika semuanya selesai.
Lebih lanjut Fadli menyebut, dalam dana kampanye yang dilaporkan ke KPU belum tercatat ada partai politik (Parpol) yang menyumbang. “Masih dari calon (dana kampanye, red),” beber dia.
Ditanya terkait jumlah dana kampanye dari masing-masing Paslon, Fadli menjawab bahwa dana kampanye tidak dipublikasi dan hanya orang tertentu yang bisa mengetahui.
“Yang bisa akuntan publiknya untuk masalah nominal,” jelasnya.(mj1/ky)