Sumenep, mediajatim.com — Luas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Sumenep mencapai 8 hektare. Namun tempat pembuangan sampah ini sudah overload sejak 2018 yang lalu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Racun DLH Sumenep Deddy Surya mengatakan, dari 8 hektare luas TPA, sejatinya hanya tiga hektare yang digunakan untuk menampung sampah.
Sedangkan sisanya, lanjut Dedy, digunakan untuk kebutuhan lain. “Sisanya untuk perkantoran, ruang terbuka hijau, tempat pemrosesan sampah terpadu, instalasi pengolahan air limbah, dan lain-lain,” imbuhnya,” Jumat, (4/10/2024).
Dedy mengakui bahwa sampah di TPA sudah overload sejak lama. “Kalau yang overload sudah sejak 2018 lalu,” tuturnya.
Namun meski overload, lanjut Dedy, TPA di Sumenep tetap menjadi tempat pembuangan sampah.
“Sampah tetap dibuang ke TPA, tapi didaur ulang dan ditutupi dengan pasir uruk menggunakan mesin,” jelasnya.
Penimbunan sampah ini, ujar Dedy, tidak membahayakan terhadap lingkungan sekitar. “Karena sudah sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Tujuannya agar sampah yang menumpuk tidak melebar,” pungkasnya.(man/faj)