Bapak Sekretaris, Anak Jadi Staf di Sistem dan Logistik KPU Pamekasan

Media Jatim
KPU Pamekasan
(Dok. Media Jatim) Sekretaris KPU Pamekasan Panji Kuncoro (kiri) dan anaknya Maulana Akbar Affandi.

Pamekasan, mediajatim.com — Panji Kuncoro menjadi Sekretaris di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.

IMG-20250610-WA0026
IMG-20250610-WA0028
IMG-20250608-WA0056
IMG-20250610-WA0027
IMG-20250610-WA0029

Sementara anaknya, Maulana Akbar Affandi Purnomo Kuncoro, menjadi staf di bagian Sistem dan Logistik (Silog) Sekretariat KPU Pamekasan.

IMG-20250609-WA0045

Ketua KPU Pamekasan Mahdi mengatakan bahwa rekrutmen kesekretariatan dilakukan oleh KPU Jawa Timur.

“Rekrutmen itu sudah wewenang KPU Jatim dan pusat,” ungkapnya saat diwawancarai mediajatim.com, Senin (7/9/2024).

Baca Juga:  Manager Madura United Apresiasi Layanan Paspor Imigrasi Pamekasan: Lebih Efektif dan Cepat!

Mahdi juga mengaku tidak mengetahui secara detail soal boleh tidaknya ayah dan anak bekerja di kantor komisi pemilihan umum yang sama.

“Jika masih bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, tidak jadi masalah, namun jika sebaliknya tentu akan menggangu sistem,” tegas Mahdi.

Dia juga mengatakan, bahwa ikatan kekeluargaan tidak boleh mengurangi profesionalitas kerja sehingga tugas dan tanggung jawab bisa diselesaikan dengan baik.

KPU, lanjut Mahdi, hanya bisa menilai kinerja staf berdasarkan form yang diberikan oleh KPU provinsi dan pusat.

“Ada yang berjenjang satu tahun sekali, ada yang lima tahun sekali, hanya penilaian itu, bukan ke wilayah perekrutan staf-staf sekretariat,” jelasnya.

Baca Juga:  Pegawai Diskominfo Sumenep Tidur Pulas di Ruang Kerja

Dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris KPU Pamekasan Panji Kuncoro menerangkan bahwa seorang ayah dan anak bisa bekerja dalam satu instansi.

“Jadi siapa pun bisa mendaftar, seperti seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik keluarga atau saudara terserah mau daftar di mana pun,” ungkapnya.

Kata Panji, itu juga sama dengan seleksi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di sekretariat KPU, sebab, pusat yang menentukan.

“Tidak ada nepotisme, sebab tidak ada campur siapa pun di situ, itu sepenuhnya keputusan pusat,” pungkasnya.(rif/ky)