Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241020_184232_0000
Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241022_073229_0000

Dapat DBHCHT Rp1 Miliar, Direktur RSUDMA Sumenep: Akan Digunakan untuk Beli 25 Hospital Bed!

Media Jatim
RSUDMA
(Dok. Media Jatim) Dirut RSUDMA Sumenep dr. Erliyati, M. Kes.

Sumenep, mediajatim.com — RSUD Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep mendapat alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2024 Rp1 miliar.

Display Adhyaksa 2024_20241021_110116_0000
Display Adhyaksa 2024_20241021_193552_0002
8_20241020_215130_0001
Display Adhyaksa 2024_20241021_152006_0001
Display Adhyaksa 2024_20241021_152006_0002

Dengan alokasi DBHCHT ini, RSUDMA Sumenep dapat meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap masyarakat melalui pengadaan-pengadaan fasilitas kesehatan.

Display Adhyaksa 2024_20241021_110116_0002
Display Adhyaksa 2024_20241021_110116_0001
7_20241020_215130_0000
Display Adhyaksa 2024_20241021_193552_0001
Display Adhyaksa 2024_20241021_152006_0000

Dirut RSUDMA Sumenep Erliyati mengatakan, DBHCHT memberikan manfaat yang signifikan terhadap fasilitas kesehatan di RSUDMA.

“Alokasi DBHCHT 2024 yang sekitar Rp1 miliar ini akan digunakan untuk pembelian 25 hospital bed atau tempat tidur pasien,” imbuhnya, Selasa (22/10/2024).

Pengadaan alat medis ini dianggap penting, kata Erli, karena RSUDMA sedang bersiap menuju rumah sakit dengan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS).

“Pengadaan hospital bed sesuai ketentuan menjadi prioritas agar semua fasilitas memenuhi syarat, paling lambat pada 1 Juli 2025,” jelasnya.

Untuk mencapai KRIS, ucap Erli, banyak fasilitas dan alat kesehatan yang harus dioptimalkan.

Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20241022_060629_0001
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20241022_060629_0002
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20241022_060629_0000

“Dengan adanya DBHCHT, kami merasa terbantu untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” ujarnya.

Baca Juga:  Awasi Kampanye Kedua Paslon, Bawaslu Sumenep Atensi Hoax dan Black Campaign di Medsos 

Terpisah, Kabag Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Sumenep Dadang Dedy Iskandar mengajak masyarakat untuk terus mendukung program DBHCHT.

“Caranya, membeli rokok legal yang memiliki pita cukai. Karena, tarif cukai tidak hanya masuk ke kas negara. Namun, didistribusikan kembali ke daerah melalui DBHCHT,” ucapnya, Selasa (21/10/2024).

Kata Dadang, Pemkab Sumenep melalui RSUDMA berkomitmen untuk meningkatkan layanan kesehatan.

“Penggunaan DBHCHT ini diharapkan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di sektor kesehatan,” ujarnya.

Diketahui, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, alokasi DBHCHT untuk bidang kesehatan sebesar 40 persen. Sementara, untuk kesejahteraan masyarakat 50 persen dan penegakan hukum 10 persen.(man/faj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *