Bangkalan, mediajatim.com — Seorang santri berinisial N (13) di Kecamatan Socah, Bangkalan diduga diancam dan dicabuli oleh salah seorang pengasuh pondok pesantren berinisial S (45).
Percakapan tentang pelecehan ini beredar di media sosial, seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp sejak Kamis (24/10/2024) kemarin.
Dalam percakapan WhatsApp yang tersebar itu, S meminta mencium bibir dan meraba tubuh N. Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan melakukan banyak hal yang merugikan korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun mediajatim.com, pelaku telah melancarkan aksinya berkali-kali.
KBO Satreskrim Polres Bangkalan Iptu Mas Herly Susanto mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan mengenai aksi pencabulan tersebut. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pendalaman.
“Laporan sudah masuk ke Polres sekitar Kamis (24/10/2024) malam, sekarang sedang kami tindaklanjuti,” ucapnya, Senin (28/10/2024).
Kata Herly, petugas saat ini menelusuri saksi, mencari bukti-bukti, dan juga akan melakukan cek visum terhadap korban. “Masih butuh keterangan korban dan beberapa pemeriksaan lain, ditunggu saja,” terangnya.
Selain sebagai pengasuh pesantren, S ternyata juga pernah menjadi anggota DPRD Bangkalan Periode 2009-2014 dari PPP.
Ketua DPC PPP Bangkalan KH. Hasbullah Muhtarom membenarkan informasi tersebut. “Sejak jabatannya selesai, S non-aktif dan tidak lagi menjadi pengurus PPP Bangkalan,” terangnya, Senin (28/10/2024).
Saat mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus PPP, tutur pria yang akrab disapa Ra Has itu, S mengaku ingin fokus di dunia pendidikan.
Ra Has turut menyayangkan dengan adanya dugaan pencabulan yang dilakukan oleh mantan kadernya tersebut. “Saya secara pribadi menyayangkan adanya kejadian ini,” tutupnya.(hel/faj)