Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait pendampingan hukum (legal asistance).
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antarkedua belah pihak di Aula Pringgitan, Pendapa Ronggosukowati Pamekasan, Senin (28/10/2024).
Pj Bupati Pamekasan Masrukin menjelaskan, kerja sama tersebut sebagai ikhtiar untuk membangun pemerintahan yang bersih ke depan.
“Pemkab dan Kejari Pamekasan akan berkolaborasi untuk mendukung seluruh kegiatan program prioritas pemerintahan agar bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya, Senin (28/10/2024).
Kata Masrukin, setiap program yang akan direalisasikan Pemkab akan didampingi khusus oleh Kejari, tidak melanggar hukum dan sesuai aturan.
“Kami berharap kemitraan strategis antara Pemkab dan Kejari Pamekasan ini bisa menciptakan pemerintahan yang bersih sehingga bisa memajukan daerah dengan cepat,” ucapnya.
Pihaknya berharap, kerja sama ini berjalan dengan baik serta mampu menciptakan pemerintahan yang sesuai regulasi.
Diketahui, pada kegiatan itu juga ada penyerahan aset dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta hasil penyelesaian aset bermasalah oleh Kejari Pamekasan.(rif/faj)