Pemkab Pamekasan Luncurkan Aplikasi Srikandi, Pj Bupati: Ini Inovasi di Bidang Kearsipan!

Media Jatim
Srikandi
(Dok. Netranews.co.id) Pj Bupati Pamekasan Masrukin (di layar monitor) pada Peluncuran dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Rabu (30/10/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Pamekasan menggelar Peluncuran dan Bimbingan Teknis aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di Hotel Cahaya Berlian, Jalan Raya Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Rabu (30/10/2024).

Aplikasi ini dibuat untuk mempermudah akses berbagi data dan informasi serta tanda tangan elektronik dalam tata kelola pemerintahan antarinstansi di Pamekasan.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, aplikasi Srikandi merupakan bentuk pelaksanaan dari Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

“Aplikasi ini bisa meningkatkan pengawasan dan membantu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan,” ucapnya, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga:  Banyak Orang Wafat di Sumenep Masuk DPT, Warga Khawatir Terjadi Penggelembungan Suara

Aplikasi Srikandi, terang Masrukin, bermanfaat untuk melakukan inovasi di bidang kearsipan, sehingga mempermudah kerja-kerja administrasi di Pamekasan.

Kata Masrukin, aplikasi Srikandi juga mempermudah proses penandatanganan draft surat untuk memberikan nomor sebelum proses pengiriman naskah keluar.

“Proses pengklasifikasian naskah diterima dan keluar akan diarsipkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam aplikasi ini,” imbuhnya.

Masrukin juga menyampaikan bahwa dalam aplikasi Srikandi ini memuat beberapa fitur untuk mempermudah ASN dalam proses pembuatan dan verifikasi naskah, serta klasifikasi dan pemusnahan arsip.

“Karena itu, aplikasi Srikandi sangat penting dalam mengalokasikan akurasi kearsipan di Pemkab Pamekasan ini,” pungkasnya.(man/faj)