Permohonan Pencairan Telah Diajukan, BLT DBHCHT Pamekasan Bakal Disalurkan November 2024

Media Jatim
BLT
(Dok. PKH Pakong) Proses Verval calon penerima BLT DBHCHT di Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Pamekasan pada Agustus 2024 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tunai Tembakau (DBHCHt) Awal November 2024 mendatang.

BLT tersebut akan disalurkan kepada 23.875 orang, dengan rincian, 19.963 buruh tani tembakau dan 3.912 buruh pabrik rokok.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengaku telah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Rancangan Peraturan Bupati (Raperda) tentang BLT DBHCHT.

“Permohonan dana telah diajukan ke keuangan, tinggal menunggu pencairan,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).

Pihaknya menyebutkan, SK penerima BLT DBHCHT juga sudah ditandatangani Pj Bupati Pamekasan.

Baca Juga:  Masa Jabatan Kades 9 Tahun Belum Jadi Undang-Undang, Baleg DPR RI: Ada 5 Tahapan Lagi!

“Kami berupaya pertengahan November 2024 ini sudah cair, makanya saat ini juga sudah mulai menyiapkan penyalurannya ke penerima bagaimana nanti,” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Herman, pihaknya tengah proses koordinasi dengan Bank Jatim untuk pembuatan virtual account ribuan penerima BLT DBHCHT.

Kata Herman, BLT tersebut akan diterima selama dua bulan, dengan nominal Rp300 ribu per bulan, dengan akumulasi Rp600 ribu.

“Semoga proses penyalurannya nanti berjalan lancar, sehingga BLT ini bisa bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.(rif/faj)