Permohonan Pencairan Telah Diajukan, BLT DBHCHT Pamekasan Bakal Disalurkan November 2024

Media Jatim
BLT
(Dok. PKH Pakong) Proses Verval calon penerima BLT DBHCHT di Desa Klompang Barat, Kecamatan Pakong, Pamekasan pada Agustus 2024 lalu.

Pamekasan, mediajatim.com — Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan menargetkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tunai Tembakau (DBHCHt) Awal November 2024 mendatang.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

BLT tersebut akan disalurkan kepada 23.875 orang, dengan rincian, 19.963 buruh tani tembakau dan 3.912 buruh pabrik rokok.

InShot_20250611_121151641

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pamekasan Herman Hidayat Santoso mengaku telah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur tentang Rancangan Peraturan Bupati (Raperda) tentang BLT DBHCHT.

Baca Juga:  Madura United Lepas Kevy, Mauricio Souza: Dia Pemain dengan Masa Depan Cerah! 

“Permohonan dana telah diajukan ke keuangan, tinggal menunggu pencairan,” ungkapnya, Kamis (31/10/2024).

Pihaknya menyebutkan, SK penerima BLT DBHCHT juga sudah ditandatangani Pj Bupati Pamekasan.

“Kami berupaya pertengahan November 2024 ini sudah cair, makanya saat ini juga sudah mulai menyiapkan penyalurannya ke penerima bagaimana nanti,” ucapnya.

Untuk saat ini, lanjut Herman, pihaknya tengah proses koordinasi dengan Bank Jatim untuk pembuatan virtual account ribuan penerima BLT DBHCHT.

Kata Herman, BLT tersebut akan diterima selama dua bulan, dengan nominal Rp300 ribu per bulan, dengan akumulasi Rp600 ribu.

Baca Juga:  Mengenal Alfiyatus Solehah, Atlet Muay Thai Pamekasan yang Raih Medali Emas di PON XXI 2024

“Semoga proses penyalurannya nanti berjalan lancar, sehingga BLT ini bisa bermanfaat untuk meringankan beban masyarakat,” pungkasnya.(rif/faj)