Debat Kedua Pilbup Pamekasan Angkat Tema Pelayanan Publik, Pendukung Paslon Dibatasi 42 Orang

Media Jatim
Debat
(Dok. KPU Pamekasan) Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Moh. Amiruddin.

Pamekasan, mediajatim.com —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan akan menggelar debat publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pamekasan di Hotel Odaita, Sabtu (2/11/2024) malam.

Debat publik yang mengusung tema “Peningkatan Tata Kelola Pelayanan Publik dalam Rangka Penyelesaian Permasalahan di Kabupaten Pamekasan” itu akan dihadiri setidak 126 pendukung Paslon.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Pamekasan Moh. Amiruddin mengaku telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO), Event Organizer (EO) dan para panelis debat.

“Lima panelis debat kedua ini berasal dari kalangan profesional dan dosen,” ungkapnya, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga:  UIM Gandeng PT Timur Raya Lestari untuk Sosialisasi Penyaluran Tenaga Medis ke Arab Saudi

Lima panelis tersebut, tutur Amiruddin, yaitu Dosen Universitas Madura (Unira) Fajar Surahman dan Dosen Universitas Al-Amien (UNIA) Prenduan, Moh. Wardi.

Banner Iklan Media Jatim

Kemudian, lanjut Amiruddin, Dosen Universitas Islam Madura (UIM) Muhsi, Dosen Institut Agama Islam (IAI) Al-Khairat Abdul Gaffar dan Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Waqiatul Masrurah.

“Kalau soal segmen debat, sama dengan debat pertama yaitu enam segmen, mulai dari penyampaian visi dan misi, tanya jawab antar-Paslon dan penutup atau closing statement,” jelasnya.

Lebih lanjut Amiruddin menyampaikan bahwa jumlah pendukung yang bisa hadir langsung ke lokasi debat 40 orang ditambah dua LO, sehingga totalnya 42 pendukung setiap Paslon.

Baca Juga:  Penataan Pasar Modern Langgar Perda, DPMPTSP Bangkalan Dinilai Lalai dalam Keluarkan Izin

“Kami akan memperketat di pintu masuk nanti, sebab ada sebagian pendukung yang membawa atribut kampanye di tasnya, dan ada yang masuk dengan cara gantian id card, sehingga melebihi ketentuan,” ucapnya.(rif/faj)